Beritasinjai

Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sinjai Terus Tumbuh

×

Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sinjai Terus Tumbuh

Sebarkan artikel ini
Bupati Sinjai, Sulawesi Selatan, Andi Seto Asapa. (foto: Wahyuni)

SINJAI SULSEL, Suara Jelata Perkembangan Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan terus tumbuh dari tahun ke tahun. Hal ini dapat terlihat dari data perbandingan laporan penerimaan PAD pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai.

Berdasarkan data tersebut, pertumbuhan realisasi PAD Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2021 ke Tahun Anggaran 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 16,79% Year on Year (YoY). Di mana berdasarkan data realisasi akhir tahun 2022 total realisasi PAD Kabupaten Sinjai mencapai Rp 111.664.227.581,04 atau melampaui 105,61 persen dari rencana penerimaan 2022 yang sebesar Rp 105.729.010.948,00.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Realisasi PAD 2022 ini jika dibandingkan dengan realisasi akhir tahun 2021 lalu yang sebesar Rp 95.607.250.591,60 berarti terdapat pertumbuhan realisasi sebesar Rp 16.056.976.989,44 atau 16,79 persen,” kata Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan, Kamis (05/01/2023).

Menurut Asdar, capaian pertumbuhan realisasi total PAD ini dipengaruhi oleh pertumbuhan positif dari semua komponen PAD. Seperti dari sisi Pajak Daerah realisasi akhir tahun 2022 diperoleh total penerimaan pajak daerah sebesar Rp 16.336.430.229,00. Itu artinya bertumbuh Rp 394.061.496 dari realisasi pajak daerah tahun 2021 yang sebesar Rp 15.942.368.733 atau tumbuh 2,47 persen.

Sementara dari sisi Retribusi Daerah realisasi akhir tahun 2022 diperoleh angka sebesar Rp 10.211.228.394,38. Dengan kata lain tumbuh Rp 2.344.453.392,38 dari realisasi total Retribusi Daerah tahun 2021 yang diperoleh sebesar Rp7.866.775.002 atau bertumbuh 29,80 persen.

Selanjutnya untuk komponen Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan juga terdapat pertumbuhan. Yaitu pertumbuhan realisasi penerimaan dari Deviden Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sinjai kepada PT Bank Sulselbar. Tercatat sebesar 24,10 persen dari Rp 4.226.678.359 di tahun 2021 menjadi Rp 5.245.374.631 deviden tahun 2022.

Terakhir, komponen Lain-Lain PAD yang sah realisasi penerimaannya meningkat 18,20 persen YoY, dari R p67.571.428.497,60tahun 2021 bertumbuh sebanyak Rp 12.298.765.829,06 menjadi Rp 79.871.194.326,66.

“Pertumbuhan realisasi PAD ini juga diikuti dengan pertumbuhan yang sangat signifikan dari penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kita secara non tunai,” terang Asdar.

Berdasarkan data realisasi pembayaran Pajak dan Retribusi Kabupaten Sinjai melalui kanal pembayaran non tunai antara lain melalui QRIS dengan memanfaatkan semua e-Wallet maupun melalui Mobile Banking Bank Sulselbar dan Aplikasi Bayar e-Commerce. Seperti GOPAY, Tokopedia dan Shopee Pay, pertumbuhan pemenuhan kewajiban pajak dan retribusi secara non tunai bertumbuh 23.603,07% dari tahun 2021 ke 2022.

Di mana total penerimaan secara non tunai kita di tahun 2021 yang baru sebesar Rp 3.107.599,00 meningkat tajam menjadi Rp 736.596.511,00 di akhir tahun 2022.

“Jadi ini tidak lepas dari dukungan dan arahan Pak Bupati, bagaimana meningkatkan penerimaan PAD. Termasuk percepatan digitalisasi daerah dengan menyiapkan menyiapkan kanal pembayaran non tunai,” lanjut Asdar.

Sedang untuk tahun 2023, kata Asdar, rencana penerimaan PAD kembali direncanakan bertumbuh 2,81 persen dari rencana penerimaan di tahun 2022 sebesar Rp 105.729.010.948,00. Atau dengan kata lain naik menjadi Rp108.696.534.391,00.

“Ada peningkatan target PAD sebesar Rp2.967.523.442,00. Semoga rencana ini dapat terlampaui. Tentu dengan upaya intensfikasi dan ekstensifikasi termasuk upaya untuk semakin meningkatkan nilai transaksi penerimaan secara non tunai/digital. Guna semakin meningkatkan sistem akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah khususnya pada sisi PAD,” jelasnya. (Wahyuni)