BeritaDAERAHPolri

“Jumat Curhat” Tampung Pertanyaan Mengenai Rambu-Rambu Lalulintas

×

“Jumat Curhat” Tampung Pertanyaan Mengenai Rambu-Rambu Lalulintas

Sebarkan artikel ini

KOTA MAGELANG, Suara Jelata Polres Magelang Kota Polda Jateng kembali menggelar kegiatan “Jumat Curhat” untuk mendengarkan secara langsung curahan hati masyarakat. Baik mengenai saran, masukan, atau aduan masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian.

Sebagian masyarakat yang hadir di acara Jumat Curhat di Lantai 3, Supermarket Gardena, Jumat (06/01/2023). (foto: Humas ResKota/Atik)

Kegiatan berlangsung di lantai 3 Supermarket Gardena Kota Magelang. Diikuti masyarakat umum, karyawan dan Security Supermarket Gardena Kota Magelang, Jumat (06/01/2023).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Wakapolres Magelang Kota, Kompol Ferdy Kastalani didampingi Kasat Binmas Polres Magelang Kota, AKP Edy Suryono berkesempatan membuka secara langsung kegiatan tersebut.

“Kegiatan Jumat Curhat dikemas dengan suasana santai dan penuh keakraban. Hal ini dimaksudkan agar saran dan masukan dari masyarakat dapat lebih mudah tersampaikan,” ujar Wakapolres Kompol Ferdy, saat membuka kegiatan.

Seorang warga masyarakat mengajukan pertanyaan tentang rambu-rambu lalulintas di Kota Magelang dalam Jumat Curhat Polres Magelang Kota. (foto: Humas ResKota/Atik)

Pada kesempatan tersebut, masyarakat mengutarakan keluh kesah yang mereka alami. Di antaranya mengenai tidak ada aparat Polisi yang bertugas di Jalan Diponegoro yang mana jalan tersebut merupakan kawasan sekolah.

Masyarakat juga mengeluhkan lampu lalu lintas yang ada di Kota Magelang setiap malam sudah dimatikan. Menanggapi hal tersebut, Ferdy mengatakan situasi lalu lintas di Kota Magelang tergolong landai pada malam hari.

“Namun akan kami koordinasikan dengan Dinas Perhubungan Kota Magelang yang memiliki wewenang terkait dengan rambu-rambu lalu lintas (lampu bangjo/traffic light),” tambah Wakapolres.

Selain itu, ada masyarakat juga menanyakan tentang sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang diberlakukan di Kota Magelang. Kompol Ferdy menjelaskan di Kota Magelang ada 20 personel yang tergabung dalam Tim Penindakan E-TLE.

“Penindakan E-TLE hanya boleh dilakukan oleh personel yang sudah terkoneksi yang ditunjuk. Di mana handphone yang bisa digunakan hanya yang sudah terkoneksi dengan sistem E-TLE Ditlantas Polda Jateng,” terangnya.

Beberapa masyarakat juga memberikan masukan kepada Wakapolres, terkait dengan kehadiran Polisi pada saat jam keberangkatan sekolah. Wakapolres akan menindaklanjuti hal tersebut, dengan mengerahkan personel untuk mengatur arus lalu lintas pada saat keberangkatan sekolah maupun kerja.

Menurut Ferdy, kegiatan Jumat Curhat dapat dijadikan sarana masyarakat untuk menyampaikan saran dan masukan kepada Kepolisian dalam hal ini Polres Magelang Kota.

“Ke depan kegiatan ini tidak berfokus pada kelompok pekerja saja. Tetapi tidak membatasi dengan komunitas apa pun agar lebih fokus mendapatkan kedekatan yang lebih baik antara Polri dan masyarakat,” pungkasnya. (Atik)