BeritaDAERAH

Diterpa Isu Miring Pembangunan RSUD Cilograng, Penyedia Jasa Sampaikan Klarifikasi

×

Diterpa Isu Miring Pembangunan RSUD Cilograng, Penyedia Jasa Sampaikan Klarifikasi

Sebarkan artikel ini

LEBAK BANTEN, Suara Jelata Akhir-akhir ini santer isu miring terkait pelaksanaan proyek pembangunan RSUD Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Sehingga PT PP Urban selaku pihak penyedia jasa melalui Suponco Wisnu Broto menyampaikan klarifikasi terkait isu tersebut, Kamis (19/01/2023).

Wisnu mengungkapkan bahwa pada tanggal 17 Januari 2023 telah dilaksanakan Rapat Audiensi di DPRD Banten sebagaimana permintaan Ormas. Rapat dihadiri oleh Pihak Dinas Kesehatan, PT PP Urban dan Ormas-Ormas terkait.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Dalam kesempatan tersebut, baik Pihak Dinkes maupun PT PP Urban telah menyampaikan fakta-fakta yang sebenarnya dan Rapat Audiensi tersebut berjalan dengan baik,” terang Wisnu.

Selanjutnya dirinya menyebut PT PP Urban selaku penyedia jasa telah melaksanakan dan menyelesaikan pembangunan sesuai kesepakatan dalam perjanjian. Saat ini pihaknya juga berkomitmen melaksanakan tanggungjawab untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang bersifat minor selama jangka waktu pemeliharaan.

Akan tetapi dalam perjalanan pengerjaan, kata Wisnu, dirinya menduga ada oknum-oknum Ormas yang berusaha untuk memperkeruh suasana. Yaitu dengan menyampaikan berita bohong tanpa bukti yang jelas untuk memojokkan kinerja PT PP Urban. Bahkan, menurutnya, oknum tersebut berniat untuk merusak nama baik PT PP Urban.

“Dalam hal ini mengenai adanya berita tagihan yang belum dibayarkan kepada vendor dalam pelaksanaan proyek tersebut adalah tidak benar. Karena pihak kami telah melakukan pembayaran, sehingga tuduhan oknum tersebut tidak benar,” terangnya.

“Apabila merasa seperti itu, silakan, PT PP Urban memberikan kesempatan kepada oknum tersebut yang merasa dirugikan mengajukan tagihan. Dan menempuh upaya hukum melalui gugatan perdata di Pengadilan bukan dengan menyebarkan berita bohong,” tandas Wisnu.

Wisnu melanjutkan, kemudian mengenai seseorang yang mengaku sebagai pemodal dalam pekerjaan cut and fill dan menyampaikan jika hak-haknya belum terbayarkan. Wisnu menegaskan, pada dasarnya PT PP Urban tidak mengenal dan tidak memiliki hubungan hukum apa pun kepada yang bersangkutan.

Karena faktanya, lanjut Wisnu, PT PP Urban tidak pernah membuat perjanjian kerja, maupun kesepakatan apa pun dengan yang bersangkutan atau mengaku-ngaku sebagai pemodal dalam pekerjaan tersebut.

“Namun yang terjadi malah yang bersangkutan membuat berita yang tidak benar dan menyatakan perusahaan kami mempunyai hutang. Dan mengancam akan mengadakan aksi demo besar-besaran dengan melibatkan ormas. Kami menduga perbuatan yang dilakukan oleh Saudara berinisial HS dapat dikategorikan perbuatan melawan hukum karena telah menebarkan berita bohong dan fitnah atas nama baik perusahaan PT PP Urban,” tegas Wisnu.

Lebih lanjut PT PP Urban melalui Suponco Wisnu Broto berharap, dari klarifikasi yang telah di sampaikan itu agar tidak terjadi keresahan di tengah masyarakat Cilograng, Lebak, Banten. Karena pada dasarnya pihaknya tetap berkomitmen membangun RSUD Cilograng yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekitar.

Selain itu, PT PP Urban juga sangat menghargai masukan, kritik dan koreksi dari rekan-rekan media, ormas maupun LSM. Namun, sangat disayangkan apabila penggunaan media online digunakan atau dimanfaatkan oleh oknum untuk menyampaikan berita-berita miring yang tidak mendasar. Bahkan sangat tendensi fitnah oleh oknum yang memojokkan PT PP Urban sebagai pelaksana/penyedia jasa pembangunan RSUD Cilograng.

“Demikian klarifikasi ini kami sampaikan dan kami berharap semua pihak, khususnya masyarakat Cilograng, Lebak, Banten tidak terpengaruh atas berita-berita miring tersebut. Sebagai penutup kami menyampaikan terima kasih,” pungkas Suponco Wisnu Broto. (Iwan)