BeritaDAERAH

Para Jukir Kendal Butuh Perhatian Kesehatan dari Pemerintah Daerah

×

Para Jukir Kendal Butuh Perhatian Kesehatan dari Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2021 di Kantor Dinas Perhubungan Kendal, Jawa Tengah, Kamis (02/02/2023). (foto: Rozim)

KENDAL JATENG, Suara Jelata Atas kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah, juru parkir (jukir) Kendal meminta agar pemerintah daerah memperhatikan terhadap kesehatan mereka.

“Ya paling nggak ada timbal balik bagi kesejahteraan kami, misalnya di bidang kesehatan,” ujar Miskam Koordinator Juru Parkir PT Semangka Jaya.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Sebab kenapa, kata Miskam, karena pekerjaan para juru parkir rawan mengalami kecelakaan. Panas kepanasan dan hujan kehujanan. Hal itu diutarakannya di acara Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2021 di Kantor Dinas Perhubungan Kendal, Jawa Tengah, Kamis (02/02/2023).

“Jadi kami harap Pemerintah Daerah memikirkan. Ya, paling tidak ada program kesehatan seperti dulu, yakni SKTM,” jelas Miskam.

Sosialisasi Perda diikuti oleh puluhan pengelola parkir di Kabupaten Kendal, Komisi C DPRD Kendal serta Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kendal, Muhammad Zaenudin mengatakan, akan mengkoordinasikan dengan Komisi D. Karena komisi (D) itu yang bermitrakerja dengan Dinas Kesehatan.

“Namun jika belum ada, itu nanti juga bisa dimasukkan dalam klausul kontrak. Sehingga petugas pelayan parkir juga mempunyai jaminan BPJS kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan,” jelas Zaenudin.

Sementara itu, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki berharap, para pengelola parkir komitmen untuk melaksanakan apa yang sudah menjadi konsensus kontrak bersama. Yaitu dalam pengelolaan jasa parkir yang ada di Kabupaten Kendal.

“Sebab dari semua ini, untuk peningkatan pendapatan daerah, pembukaan lapangan kerja dan juga untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal,” tandas Wabup Basuki. (Rozim)