KUDUS JATENG, Suara Jelata – Hari-hari terakhir ini publik Kudus, Jawa Tengah dihebohkan dengan terjadinya pemaksaan pembelian Kalender 2023. Terkait hal itu, seorang Pengamat Kebijakan Publik dan pengacara asli Kudus, Ahmad Triswadi angkat bicara.
Dia menduga Kalender 2023 yang kontroversial tersebut, di dalamnya terdapat hal-hal tersembunyi. Meskipun hal itu belum banyak terbaca secara jeli oleh publik Kabupaten Kudus, dan sudah ramai jadi buah bibir.
“Dugaan tindak pidana korupsi menurut kami sangat kental berkenaan dengan pengadaan Kalender 2023 tersebut. Sehingga belanja barang sekelas sortiran tersebut masih dipaksakan untuk dilakukan oleh Pemkab Kudus,” ujarnya, Rabu (22/02/2023).
Pria jebolan magister ilmu hukum itu menyebut dengan istilah “sekelas barang sortiran” karena pada kenyataannya secara fisik terdapat kecacatan yang fatal. Yakni kekeliruan di tahapan pra cetak atas proses pembuatan Kalender 2023 tersebut.
“Namun demikian kami juga melihat dari perspektif yang lain pula. Bahwa jika melihat fisik kalender setelah jadi, oplah barang yang dipesan, serta tujuan pendistribusiannya. Maka kami menduga ada aroma kepentingan politik di dalamnya,” tukas aktivis Kudus ini.
“Pada prinsipnya, praktik yang demikian kiranya rawan untuk suatu dugaan penyalahgunaan wewenang bagi para pejabat yang bersangkutan,” tandas Ahmad Triswadi. (Als)