BeritaDAERAHHUKRIMPolri

LKCI dan JAMAS Dorong Polri Berantas Penyakit Masyarakat

×

LKCI dan JAMAS Dorong Polri Berantas Penyakit Masyarakat

Sebarkan artikel ini

SEMARANG JATENG, Suara Jelata Viralnya kasus suap penerimaan Bintara Polri di Polda Jawa Tengah yang melibatkan lima oknum anggota Polisi, menggugah Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) dan Jaringan Aksi Masyarakat Semarang (JAMAS) untuk mendorong Polri memberantas Penyakit Masyarakat. Karena itu sebagai satu upaya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.

Di samping tetap mendukung proses penegakan hukum terhadap lima oknum anggota Polisi itu.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Kami dukung Polri memecat dan memidanakan oknum tersebut. Demi mewujudkan Polri yang semakin baik,” kata Ketua LCKI, Doni Sahroni, S.H. di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/03/23).

Dia mengatakan, tindakan itu perlu dilakukan untuk menjaga slogan Polri yang “Presisi”. Serta mengembalikan marwah dan citra Polri di tengah masyarakat.

Menurut lembaga Sobat Polri ini, pimpinan Polri juga perlu menindaklanjuti kemungkinan ada keterlibatan pejabat yang lebih tinggi dalam perkara suap ini.

“Ungkap secara terbuka dan terang benderang. Termasuk pelaku pemberi suap,” tegas pria yang akrab dipanggil Doni ini.

Namun Doni meyakini, masih banyak anggota Polri yang baik dan berprestasi dibandingkan oknum yang melakukan pelanggaran.

Selain dukungan terhadap Polri, momentum jelang bulan suci Ramadan, LCKI juga mendorong Polri melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat). Serta memberantas dan menutup Togel di Jawa Tengah, khususnya di Semarang. Karena itu juga sebagai salah satu cara mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.

LCKI selalu siap proaktif dan bersinergi dengan Polri untuk bersama sama memberantas penyakit masyarakat.

“Kami siap membantu Polri, namun dalam penegakan hukum itu nantinya menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH),” tandas Doni.

Sama halnya dengan LCKI, Jaringan Aksi Masyarakat Semarang (JAMAS), juga mendorong Polri untuk menuntaskan kasus suap penerimaan Bintara Polri di Polda Jawa Tengah.

“Karena kita cinta Polri dan sayang Polri. Biar slogan Presisi itu benar-benar adanya,” ucap Ketua JAMAS, Brian Yunendar.

Di samping itu JAMAS juga mendesak Polri menindak tegas penyakit masyarakat (pekat). Khususnya di Kota Semarang dan Jawa Tengah pada umumnya.

“Kami berharap APH menertibkan penyakit masyarakat, seperti togel dan lainnya. JAMAS bersama LCKI akan mengawal dan memantau sejauh mana Polri menindak penyakit masyarakat ini,” tandas Brian Yunendar.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberikan arahan pada acara penutupan Rapat Kerja Teknis Sumber Daya Manusia (SDM) Polri 2023 di Batam Kepulauan Riau, Jumat (17/03/2023). Kapolri mengingatkan seluruh jajaran kepolisian agar tidak berbuat curang dalam melakukan rekrutmen anggota Polri.

Kapolri juga menegaskan, akan menindak oknum yang bermain dalam proses rekrutmen anggota Polri.

“Seperti kemarin kejadian, ada lima calo di Jawa Tengah, yang kemudian muncul protes kenapa hukumannya ringan hanya demosi. Maka sudah saya perintahkan ke Kapolda di sana untuk memberikan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau proses pidana,” ujar Kapolri. (Rozim)