MAGELANG JATENG, Suara Jelata – Polsek Ngluwar Polresta Magelang Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Dalam operasi ini petugas berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk, pada Kamis (13/04/2023) siang.
Kapolsek Ngluwar Iptu Hony Zulqirom, S.H. menerangkan bahwa Operasi Pekat dilaksanakan oleh Polsek Ngluwar Polresta Magelang, dipimpin oleh Kanit Samapta Iptu Dwi Anang dengan melibatkan beberapa personil gabungan fungsi.
“Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan barang bukti ratusan minuman keras dari pelaku berinisial FH warga Sleman DIY, di wilayah Dusun Gagan, Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolsek Ngluwar menjelaskan bahwa kegiatan operasi ini dilaksanakan dengan sasaran memberantas penyakit masyarakat. Seperti miras, perjudian, prostitusi, premanisme, petasan, hingga kejahatan jalanan.
“Operasi Pekat ini guna mendukung Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberantas penyakit masyarakat seperti penjualan minuman keras, petasan dan perjudian. Serta prostitusi hingga premanisme, dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Ngluwar sebagai prioritas kita bersama,” jelasnya.
Disampaikan oleh Kapolsek Ngluwar bahwa dalam operasi ini telah berhasil diamankan pelaku dan disita barang bukti minuman beralkohol berupa 13 dus miras yang berjumlah 156 botol miras berbagai merk. Yakni anggur merah 9 dus berjumlah 108 botol, anggur hijau 2 dus berjumlah 24 botol, dan anggur kolesom 2 dus berjumlah 24 botol.
“Bahwa pada Kamis (13/04/2023) pagi, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat jika di wilayah Dusun Gagan, Desa Bligo, ada transaksi jual beli minuman keras. Selanjutnya dilakukan serangkaian penyelidikan, ternyata informasi tersebut benar. Kemudian petugas mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dibawa ke Polsek Ngluwar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” rincinya.
Polsek Ngluwar melaksanakan kegiatan Operasi Pekat tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif pada bulan Suci Ramadan.
“Sehingga warga masyarakat khususnya umat muslim dapat menjalankan ibadah dengan tenang, aman dan nyaman,” tutup Iptu Hony. (Iwan)