Sinjai, Suara Jelata—Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sinjai Timur kabupaten Sinjai menetapkan 25536 jumlah pemilih aktif yang ada di Sinjai Timur.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka terkait Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pemilu tahun 2024 di Aula Kantor Camat Sinjai Timur. Rabu, (10/5/2023).
Dengan dihadiri Camat Sinjai Timur, Kapolsek Sinjai Timur, Danramil Sinjai Timur, Panwascam Sinjai Timur, perwakilan partai politik, PPK dan jajarannya.
Ketua PPK Sinjai Timur, Gaffar, menyampaikan DPSHP tersebut adalah lanjutan dari Data Pemilih Sementara (DPS) yang merupakan hasil kerja Pantarlih beberapa waktu lalu.
Hasil DPS ini kemudian dilakukan perbaikan seperlunya setelah melakukan sinkronisasi dan mendapatkan tanggapan dari masyarakat.
Pleno ini berlangsung cukup alot, dikarenakan adanya tanggapan dan masukan dari panwascam Sinjai Timur yang dihadiri langsung oleh Ketuanya Muh. Izhar dan Kordiv PPPS Saenal Salman.
Terlihat beberapa kali Panwascam Sinjai Timur menanyakan asal muasal data pemilih dan data pemilih, namun kemudian di jabarkan oleh PPK.
Salah satunya mengingatkan kepada penyelenggara teknis untuk bekerja keras dalam pemuktahiran data pemilih.
“Mari kita ciptakan kualitas demokrasi yang baik dengan tentunya data yang berkualitas. Kita harus memastikan bahwa pelaksanaan pemilihan umum berjalan secara demokratis, jujur, adil, dan terbuka.” terang Muh. Izhar.