LEBAK BANTEN, Suara Jelata – Dalam ajang Adhyaksa Award Kejati Banten, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menerima dua penghargaan sekaligus. Penghargaan diterima dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi S.H., M.H.
Dua penghargaan yang diterima Kejari Lebak, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Mayasari, S.H., M.H. mendapat penghargaan Peduli Living Law. Sementara Staf Pidana Umum Kejari Lebak Arip Riadi mendapatkan Penghargaan Adhyaksa Peduli melalui Pra Restorative Justice dan sebagai pelopor UMKM dan Ekonomi Mandiri. Kegiatan tersebut sekaligus memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-63 yang digelar di Aula Kejati Banten, Sabtu (22/07/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Mayasari S.H., M.H. ketika dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa Kejakasaan Negeri Lebak meraih dua penghargaan sekaligus. Pihaknya mengaku bersyukur dan berterimkasih kepada Kajati Banten yang telah memberikan atensi dengan penuh semangat untuk terus berbuat melayani masyarakat.
“Kami sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Bapak Kajati Banten yang terus memberikan support luar biasa kepada kami. Anugrah penghargaan ini adalah salah satu pendorong buat kami agar kami lebih maksimal dalam melayani masyarakat,” kata Mayasari.
Mayasari mengungkapkan bahwa, pihaknya juga sangat mengapresiasi Kejati Banten yang semakin besar memberikan motivasi terhadap seluruh pegawai Kejari Lebak. Untuk lebih meningkatkan pelayanan dan menegakan hukum yang humanis serta tidak berpaku terhadap penghukuman kepada masyarakat, sesuai dengan perintah Jaksa Agung.
“Alhamdulillah, pada tanggal 20 Juni 2023, kita juga sudah meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) dan Posko Keadilan Masyarakat Adat dan Kasepuhan yang langsung diresmikan oleh Pak Kajati Banten Pak Didik Farkhan. Tentu ini salah satu motivasi buat kami dan upaya pelayanan kami terhadap masyarakat khususnya untuk menyelesaikan jika ada persoalan dengan cara humanis dan secara musyawarah serta adil,” ujar Mayasari. (Enggar)