BREBES JATENG, Suara Jelata–Menyoroti perkembangan pekerjaan dari program Dana Alokasi Khusus (DAK) revitalisasi pendidikan tahun 2023 di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah.
Ditemukan sejumlah pekerjaan yang tidak sesuai dengan batas waktu penyelesaian pelaksanaan yang telah ditentukan.
Hal tersebut diungkap oleh aktivis LSM Landep, Subkhan. Dimana hal itu diketahui manakala pihaknya turun ke lapangan untuk memantau kegiatan di sekolah-sekolah penerima manfaat.
“Yang terjadi adalah pertama, saat kita membaca papan nama proyek dan disitu banyak sekali dalam pelaksanaannya berakhir antara tanggal 14 sampai 18 november,” kata Subkhan kepada suarajelata.com di Sekretariat LSM Landep, Minggu (5/11/2023).
Namun, kata dia, seperti apa yang terlihat bahwasanya sampai dengan bulan ini banyak sekali kegiatan-kegiatan dalam pelaksanaan DAK di sekolah-sekolah tersebut yang masih belum terselesaikan.
“Artinya tidak selesai sesuai dengan target yang ditentukan,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong kepada dinas terkait dalam hal ini Dindikpora Kabupaten Brebes untuk segera melakukan pernyataan dan sikap secara tegas.
“Terhadap rekanan-rekanan yang sudah tidak sesuai dengan target pelaksanaan. Minimal peringatan keras sampai blacklist, harus diganti dengan rekanan yang mumpuni,” katanya.
Pihaknya berharap, dinas terkait pro aktif, bahkan menurutnya. Dirinya memiliki beberapa catatan hasil temuan di lapangan yang akan dikordinasikan dengan pihak dinas terkait untuk segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Juwita Asmara menyampaikan, bahwa dalam hal itu pihaknya sudah memakai mekanisme Show Cause Meeting (SCM)
“Yang di SCM sudah progres, menambah jumlah pekerja atau tukang, termasuk jam kerja dan kepastian on site material,” tulis Juwita melalui whatsAap, Senin (6/11). (Olam)