KUDUS JATENG, Suara Jelata – Maraknya unggahan di media sosial terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur, melandasi kepedulian dan tekad Siti Mulyani berjibaku memeranginya. Sebagai kendaraan perangnya, dia berkompetisi sebagai Calon Legislatif (Caleg) melalui Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Perempuan yang beralamat di wilayah Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus ini lolos sebagai Caleg Partai Kebangkitan Nusantara untuk Daerah Pemilihan Kecamatan Bae, Kecamatan Mejobo dan Kecamatan Undaan.
Ditemui di rumahnya, Caleg PKN Kudus ini mengaku miris melihat banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur. Bahkan kasus-kasus tersebut marak diunggah di media sosial.
“Kasus-kasus itulah yang melandasi saya ingin berjibaku memerangi dan mencegah jangan sampai berulang-ulang. Maka saya putuskan harus memiliki kendaraan dengan berjuang bersama Partai Kebangkitan Nusantara, sehingga saya mencalonkan diri sebagai Anggota Dewan pada Pemilu 2024,” ungkapnya, Rabu (29/11/2023).
Siti Mulyani yang akrab disapa Ani ini menuturkan banyak ragam perbuatan kejahatan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur. Maka perlu dipahami bahwa setiap tindakan pemaksaan seksual, baik secara wajar maupun tidak wajar tentu akan berdampak secara psikologis terhadap korban.
“Maka inilah yang harus segera ditangani dan dicarikan solusi. Sehingga ada upaya pencegahan dan keberanian untuk melawan tindak kekerasan tersebut,” tuturnya.
Terkait program yang ditawarkan dalam pencalonannya sebagai anggota legislatif Kabupaten Kudus, Ani tidak mau berjanji muluk-muluk. Tapi dia akan berjibaku mewujudkan bukti dengan peduli edukasi, dalam upaya maksimal menekan angka kejahatan seksual terhadap anak.
Ani berpesan kepada masyarakat calon pemilih di Kabupaten Kudus khususnya di Daerah Pemilihan Kecamatan Bae, Mejobo dan Undaan untuk menjadi pemilih yang pintar.
“Jadilah pemilih yang pintar dan tidak hanya terbuai mimpi mimpi. Tapi lihat bukti nyata manfaat yang disuguhkan di setiap harinya,” pesan Siti Mulyani.
Sementara itu, terkait pencalegan Siti Mulyani, Ketua Pimpinan Cabang (Pimcab) PKN Kabupaten Kudus Ahmad Triswadi mengatakan bahwa pihaknya memberikan apresisasi kepada kadernya yang memiliki cita-cita luhur untuk Kabupaten Kudus.
“Karena peran masyarakat dalam upaya pencegahan terjadinya tindak kekerasan seksual pada anak pada saat ini memang sangat dibutuhkan. Peran tersebut tentu akan mendukung aparat penegak hukum dalam melakukan tugasnya,” ujar Ahmad Triswadi di Kantor PKN Kudus. (Als)