KUDUS JATENG, Suara Jelata – Pengadaan dan pendistribusian foto mantan Pj Bupati Kudus yang sampai di desa-desa menjadi pertanyaan besar di kalangan masyarakat Kudus. Tersebarnya foto mantan Pj Bupati Kudus hingga di kantor-kantor desa diduga dengan menggunakan anggaran yang cukup fantastis, Sabtu (13/01/2024).
Pertanyaan yang muncul adalah dari mana sumber dana yang digunakan untuk kepentingan pengadaan tersebut. Hal itu yang kini santer jadi bahan gunjingan masyarakat.
Berdasarkan pantauan Suara Jelata, bahwa digantinya Bergas Catursasi Penanggungan dengan Pj Bupati Kudus yang baru itu mendapat tanggapan beragam dari kalangan masyarakat. Salah satunya adalah sorotan menyangkut evaluasi kinerja.
Dinas Kominfo Kabupaten Kudus yang dikepalai oleh isteri mantan Pj Bupati tersebut disinyalir sudah menggelontorkan biaya untuk pencetakan foto suaminya. Diketahui Bergas menjabat Pj Bupati Kudus baru berjalan tiga bulan dan upacara pemberhentiannya dihelat pada hari Rabu tanggal 10 Januari 2024 lalu.
Terkait santernya gunjingan itu, Ahmad Triswadi, aktivis Kudus yang juga berprofesi sebagai pengacara sekaligus Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kudus turut bersuara. Dikatakan bahwa seolah-olah anggaran yang begitu besar digunakan semaunya tidak mempertimbangkan azas manfaat sama sekali.
“Harusnya Bergas Catursasi Penanggungan berestimasi tentang berapa lama dia akan duduk sebagai Pj Bupati Kudus. Misalkan saja bisa mulus hingga masa jabatannya berakhir sesuai ketentuan yang berlaku. Maka saya kira kurang perlu pula belanja barang-barang yang tidak jelas semacam itu, lalu bagaimana pula dengan situasi jika dia diberhentikan secepat ini?” ujarnya.
“Seharusnya tidak perlu mencetak foto dulu, toh Pj Bupati waktunya hanya sebentar, dengan begini tentu uang negara bisa terhambur tanpa ada misi pemanfaatan yang jelas,” imbuh Triswadi.
Pemuda yang duduk dan aktif sebagai Koordinator LSM Jateng Good Governance & Society Empowerment (Jateng GGSE) tersebut juga memberikan warning kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses realisasi dana. Yaitu untuk pengadaan foto berikut media sosialisasi di tempat-tempat dengan gambar diri mantan Pj Bupati Kudus tersebut untuk berhati-hati. Karena biar bagaimanapun unsur dugaan tindakan korupsi bisa saja terbuka dari pintu tersebut. (Als)