MAGELANG JATENG, Suara Jelata – Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan kelancaran lalulintas, Polres Magelang Kota menggelar Apel Deklarasi “Kota Magelang Zero Knalpot Brong” di Alun-Alun Kota Magelang. Apel dilakukan bersama Forkopimda, instansi terkait, Penyelenggara Pemilu dan elemen masyarakat.
Hadir Walikota Magelang diwakili Wakil Walikota Magelang K.H. Drs. M. Mansyur Siraj, M. dan Dandim 0705/Magelang diwakili Kasdim Mayor Inf Joko Nugroho. Hadir pula pimpinan instansi terkait, komunitas, pelajar, dan perwakilan Tim Pemenangan masing-masing parta politik.
Kapolres Magelang Kota Polda Jawa Tengah AKBP Herlina, S.I.K., M.H, bersama dengan Wakil Walikota Magelang dan Kasdim 0705/Magelang memimpin apel tersebut. Dengan harapan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, terutama menjelang Pemilu Damai 2024.
Dalam upaya edukasi, perwakilan pelajar dan komunitas diberikan rompi sebagai dukungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Serta meningkatkan kesadaran tentang bahaya penggunaan knalpot brong.
Deklarasi “Kota Magelang Zero Knalpot Brong” menjadi langkah strategis untuk mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban akibat penggunaan knalpot brong. Para peserta apel, termasuk perwakilan tim pemenangan partai dan komunitas, serta pelajar, didorong untuk menandatangani deklarasi tersebut sebagai bentuk komitmen bersama.
Usai pelaksanaan apel, Kapolres Magelang Kota mengadakan Konferensi Pers. Kapolres menginformasikan bahwa Polres Magelang Kota telah berhasil menindak 450 knalpot brong yang diamankan di Polres Magelang Kota.
“Kita mengajak mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap peraturan lalulintas demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Aksi ini merupakan bagian dari langkah proaktif Polres Magelang Kota dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Magelang,” ajak AKBP Herlina. (Nar)