BeritaDAERAHHUKRIMPolri

Simpan 533 Butir Pil Dobel L, Warga Plemahan Diringkus Polisi

×

Simpan 533 Butir Pil Dobel L, Warga Plemahan Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku JS dan barang buktinya. (foto: Iman)

KEDIRI JATIM, Suara Jelata Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri Polda Jatim menyita ratusan narkoba jenis pil dobel L. barang terlarang itu didapat dari seorang pria diduga pengedar narkoba berinisial JS alias Buntung (39) warga Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.

Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy mengatakan penangkapan terduga pelaku JS berawal dari hasil penyelidikan informasi masyarakat.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Terduga Pelaku diamankan di rumahnya,” kata Iptu Anang, Kamis (14/3/2024).

Diungkapkan Iptu Anang, Terduga Pelaku yang diamankan pada saat berada di rumah. Petugas kemudian melakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti sebanyak 533 butir pil dobel L di rumah Terduga Pelaku.

“Selain mengamankan barang bukti 533 butir pil dobel L, kami juga menyita satu unit ponsel milik pelaku,” ungkap Iptu Anang.

Pelaku saat ditangkap petugas tidak berkutik dan tanpa perlawanan. Di hadapan petugas, Pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku saat ini masih dimintai keterangan untuk kita kembangkan. Kemungkinan masih ada jaringan lainnya,” ujarnya. (Iman)