KOTA TERNATE MALUT, Suara Jelata – Pelaksanaan Ujian Praktik (UP) Siswa Kelas IX SMP Negeri 6 Kota Ternate dimulai hari Senin (29/04/2024). UP Tersebut adalah bagian dari Ujian Sekolah (US) selain dari Ujian Tulis (UT) yang rencana pelaksanaannya pada tanggal 13 Mei 2024 mendatang.
Beberapa Mata Pelajaran (Mapel) yang diujikan melalui instrumen UP di antaranya, Mapel Pendidikan Agama Islam (PAI). Pada Mapel ini, UP-nya berupa Praktik Manasik Haji dan Salat.
Mapel lainnya adalah Prakarya, pada Mapel ini, siswa peserta ujian membuat properti Tarian “Soya-Soya” berupa “Ngana-Ngana” dan “Salawaku”. Mapel PJOK, siswa mempraktikkan permainan Bola Voli. Sedangkan untuk Mapel Seni dan Budaya, siswa Kelas IX SMP Negeri 6 mempraktikkan tarian daerah atau tarian tradisional.
Kepala SMP Negeri 6 Kota Ternate, Astuti Jumati, S.Pd kepada awak Suara Jelata, Selasa (30/04/2024) mengatakan, jumlah siswa peserta Ujian Praktik SMP Negeri 6 Kota Ternate sebanyak 212 siswa.
Terkait jadwal pelaksanaan UP, ia mengatakan sesuai time schedule, UP berlangsung 29 April – 4 Mei 2024. Di tanggal 1 dan 2 Mei, sekolah menjalani masa libur, oleh karena di hari tersebut bertepatan dengan Hari Buruh dan Hardiknas. Waktu aktif sekolah akan dimulai kembali pada 3 Mei 2024.
Dikatakan Astuti Jumati, UP pelaksanaannya mendahului Ujian Tulis yang dijadwalkan mulai tanggal 13 Mei 2024 mendatang. UP ini merupakan instrumen penting untuk mengukur kemampuan siswa. Selain itu UP juga untuk memenuhi syarat kelulusan.
“UP ini sangat penting karena juga bagian dari bagaimana siswa mendapat hasil baik,” ujar Astuti.
Terkait dengan Praktik Manasik Haji yang penyelenggaraannya pada hari ini, Selasa (30/04/2024), Astuti berharap, seluruh siswa dapat menjadikannya sebagai kontribusi pengetahuan penting demi masa depan mereka.
“Kami doakan semoga praktik baik ini menjadi buah pengetahuan untuk masa depan mereka. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya agar kelak mereka juga bisa berkesempatan memenuhi Rukun Islam yang kelima,” ucap Astuti.
Terpisah, Ketua Panitia US SMP Negeri 6 Ternate, Zakia Syahruddin, S.Pd, M.Pd kepada awak Suara Jelata mengatakan, dasar hukum pelaksanaan Ujian Sekolah (Ujian Praktik dan Ujian Tulis) adalah mengacu pada UU Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Selain itu merujuk pula pada Surat Edaran Mendikbud RI No. 1 Tahun 2020 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan.
“Selain dasar hukum tersebut, US juga berdasarkan hasil rapat MKKS Tanggal 2 April 2024, termasuk hasil rapat Kepsek dan Dewan Guru SMP Negeri 6 Kota Ternate pada 19 April 2024 lalu,” tuturnya.
Ia juga menyebutkan, demi suksesnya kegiatan US, Panitia turut berkolaborasi dengan Guru Mapel, Wali Kelas, dan guru lainnya termasuk stakeholder. (Ateng)