AdvetorialBeritaPEMDA SINJAI

Diskominfo dan Kejari Sinjai Gandeng Awak Media Sosialisasikan Hak Disabilitas

×

Diskominfo dan Kejari Sinjai Gandeng Awak Media Sosialisasikan Hak Disabilitas

Sebarkan artikel ini

Sinjai, Suara Jelata – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan hak penyandang disabilitas, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Sinjai bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menggelar Sosialisasi Penerangan Hukum dengan media awak.

Sosialisasi yang dikemas dengan Coffee Morning ini berlangsung di Warkop 212, Jalan. Tondong, Kecamatan Sinjai Utara, Jumat (11/10/2024)

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kepala Diskominfo dan Persandian, DR. Mansyur, pentingnya peran media dalam menyebarkan luaskan informasi terkait hak-hak penyandang disabilitas.

“Kegiatan ini bertujuan membangun kerjasama dengan para media yang ada di Kabupaten Sinjai, dan untuk menambah wawasan masyarakat melalui media di Kabupaten Sinjai,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran media dalam menyaring informasi dan melawan penyebaran hoaks yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan menjaga masyarakat.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Sinjai, Jhayadi Wijaya, dalam paparannya menjelaskan secara detail mengenai regulasi yang melindungi hak-hak penyandang disabilitas.

Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam mengkampanyekan kesetaraan dan menghapus stigma terhadap penyandang disabilitas.

Selain membahas isu disabilitas, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan Pilkada Sinjai yang damai dan sejuk, jauh dari hoaks.

Peran media sangat penting dalam menyebarkan informasi yang benar dan membangun suasana yang kondusif.