KOTA TERNATE MALUT, Suara Jelata – Pemberlakuan tiket secara online (E-Ticketing) merupakan realisasi pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan No. 19 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyebrangan secara elektronik. Dalam Pasal 5 butir 1 Peraturan Menteri Perhubungan No. 19 Tahun 2020 menyebutkan “Tiket elektronik angkutan penyeberangan dapat dipesan melalui aplikasi berbasis Teknologi Informasi atau Situs Web”. Penerapan Online Ticketing ini sudah diberlakukan di seluruh pelabuhan ASDP Indonesia.
Melalui rilis yang dikirim ke awak suarajelata.com, General Manager PT ASDP Cabang Ternate, Handoyo Priyanto mengungkapkan, tujuan E-Ticketing atau tiket online ini adalah, memudahkan masyarakat untuk merencanakan keberangkatan kapan saja dan untuk memudahkan mendapatkan tiket karena dapat dilakukan di mana pun atau kapan pun.
“Pengguna jasa dapat melakukan reservasi tiket secara mandiri melalui website trip.Ferizy.com dan melakukan pembayaran melalui mobile banking, ATM dan metode pembayaran lainnya seperti shopee pay, Dana, OVO dan Link saja,” jelas Handoyo.
“Selanjutnya setelah mendapatkan kode booking, pengguna jasa bisa langsung mendatangi loket pelayanan untuk mendapatkan tiket atau Boarding Pass dengan menunjukkan bukti pembayaran yang telah diterima melalui e-mail dan setelah itu bisa langsung masuk ke pelabuhan untuk aktivitas penyebrangan,” ungkapnya pula.
Ia juga mengatakan, pendataan manifes menjadi lebih akurat karena data pengguna jasa dimasukan dalam reservasi tiket, antara lain: Nama, Usia, Identitas, Alamat Domisili dan lainnya. Tujuannya adalah hak konsumen terhadap asuransi lebih terjamin bila ada sesuatu hal yang tidak diinginkan terjadi.
Handoyo mengatakan, apabila masih ada kesulitan pemesanan tiket melalui online Ticketing maka petugas ASDP akan membantu melakukan reservasi.
“Petugas kami akan mengarahkan pembayaran melalui mobile banking, ATM, gerai pembayaran lainnya atau agen. Terkait biaya administrasi pembayaran tiket merupakan kebijakan dari masing-masing provider atau agen yang dipilih oleh pengguna jasa,” jelasnya.
Pemberlakuan online Ticketing ini dilakukan secara bertahap, artinya pengguna jasa masih dapat melakukan pembayaran tiket melalui manual atau prepare card (kartu) karena perlu waktu untuk sosialisasi, familiarisasi dan pemberlakuan online Ticketing kepada pengguna jasa.
“Yang terpenting bagi kami adalah pelayanan aman, nyaman dan lancar,” sebutnya.
General Manager PT ASDP Cabang Ternate ini mengimbau kepada masyarakat agar melakukan reservasi tiket atau melalui kartu prepare dan saldo yang cukup sebelum masuk pelabuhan untuk kelancaran serta menghindari antrean di loket pelayanan.
Selain itu untuk meningkatkan layanan, ASDP akan terus melakukan edukasi, pembenahan dan evaluasi terkait pelayanan kepada pengguna jasa. (Ateng)