KOTA TERNATE MALUT, Suara Jelata – Pemerintah Kelurahan Tubo, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate dalam pemanfaatan Dana Pembangunan dan Pemberdayaan Kelurahan (DPPK) mengacu pada hasil Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Kelurahan.
Hasil Musrenbang yang merupakan usulan langsung perwakilan masyarakat melalui RT/RW, selanjutnya direalisasikan melalui penggunaan DPPK.
Beberapa proyek fisik yang dibiayai melalui DPPK untuk program pembangunan kelurahan di antaranya adalah, pembuatan jalan setapak di RT 06, 07 dan 08 Kelurahan Tubo.
Diwawancarai awak suarajelata.com, Lurah Kelurahan Tubo, Roswita Soleman, S.E. mengatakan, selain jalan setapak di 3 RT tersebut, DPPK juga dimanfaatkan untuk pembuatan jalan kuburan di RT 07.
“Alokasi anggaran DPPK program pembangunan fisik kelurahan sebesar Rp.135 juta. DPPK untuk program pembangunan realisasi pencairannya masuk pada tahap 2,” ujar Roswita.
Sementara untuk DPPK pada sektor pemberdayaan masyarakat telah digunakan untuk pengadaan peralatan usaha bagi pelaku UMKM.
Menurut Roswita, Kelurahan Tubo adalah kelurahan yang memiliki jumlah UMKM terbanyak. Pelaku UMKM tersebut masih bersifat personal. Beberapa unit usaha yang dikelola di antaranya adalah, usaha pembuatan kue untuk berbagai jenis, usaha pembuatan roti, usaha pembuatan minyak cengkeh dan kerajinan tangan berupa salawaku dan gantungan kunci.
“UMKM tersebut telah dirintis dan digeluti masyarakat terutama kaum ibu sejak lama. Karena itu, kami merasa bertanggungjawab untuk memberikan bantuan peralatan demi kemajuan usaha mereka,” tandas Roswita yang juga penduduk asli Kelurahan Tubo.
Pengadaan peralatan UMKM tersebut berupa mesin pembuatan roti, mesin amplas untuk kerajinan tangan serta lemari kaca untuk pajangan hasil kerajinan tangan,” ujar Roswita.
Bantuan peralatan usaha tersebut diserahkan langsung oleh Lurah Tubo, Roswita Soleman. Atas penyerahan tersebut, masyarakat memberi apresiasi, kesan positif dan rasa haru mendalam.
Dikatakan, realisasi anggaran yang bersumber dari DPPK untuk program pemberdayaan masyarakat berupa pengadaan peralatan usaha kecil menengah tahun 2024 adalah sebesar Rp 60 juta lebih.
“Kami berharap, bantuan peralatan tersebut dapat digunakan sebaik mungkin untuk kemajuan usaha Bapak/Ibu pelaku UMKM Kelurahan Tubo,” harap Roswita.
Terkait Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran, menurut Roswita, secara administratif telah mencapai 98 persen.
Diketahui, produk UMKM Kelurahan Tubo Kecamatan Ternate Utara telah masuk Swalayan Tara No Ate Kota Ternate. (Ateng)