DAERAHHUKRIM

Gerebek Pesta Sabu, Sat Resnarkoba Polres Brebes Amankan Empat Pelaku

×

Gerebek Pesta Sabu, Sat Resnarkoba Polres Brebes Amankan Empat Pelaku

Sebarkan artikel ini
Konferensi Pers Polres Brebes, ungkap  kasus penyalahgunaan narkotika, Kamis 23 Januari 2025. (foto : humas).

BREBES JATENG, Suara Jelata Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Brebes berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan menangkap empat pelaku yang sedang berpesta sabu di sebuah rumah di Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes.

Adapun keempat pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial FR (35), AZ (36), SF (31), dan BM (24). Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kapolres Brebes, AKBP Achmad Oka Mahendra, melalui Kasat Narkoba AKP Heru Irawan menjelaskan bahwa tim segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Saat penggerebekan, para pelaku kedapatan tengah menggunakan sabu.

“Dari hasil penangkapan, kami menemukan barang bukti berupa 5,8 gram sabu, timbangan, serta berbagai peralatan yang digunakan untuk pesta sabu,” ungkap AKP Heru dalam keterangannya kepada media, Kamis (23/1/2025).

Lebih lanjut, AKP Heru mengungkapkan bahwa para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari penyedia barang hingga penyelenggara pesta. Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu tersebut didapatkan dari Jakarta dan dikirim melalui jasa travel.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mereka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas Kasat Narkoba.

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkotika di wilayah Brebes. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba di lingkungan mereka. (Olam).