KOTA TERNATE MALUT, Suara Jelata – Maraknya kasus tindak pidana oleh pelaku anak di bawah umur saat ini perlu mendapat perhatian berupa bimbingan dan pengawasan orang tua. Pasalnya, trend modernisasi melalui produk teknologi berupa penggunaan media sosial melalui HP berdampak anak semakin rentan dengan kasus pelanggaran hukum.
Diwawancarai awak suarajelata.com, Kamis (23/01/2025), Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ternate, Sudirman, S.H. mengatakan, jumlah anak binaan LPKA Ternate saat ini ada 27 orang anak.
Adapun kasus tindak pidana oleh pelaku anak di bawah umur yaitu kasus pelanggaran hukum yang dilakukan anak berupa tindakan asusila atau pelecehan seksual. Selain itu kasus narkoba, pencurian dan pembunuhan.
Menurut Sudirman, motif utama pelaku melakukan tindak pidana tersebut yaitu faktor penggunaan media sosial.
“Selain pengaruh medsos, minimnya pembinaan dan pengawasan orang tua menjadi faktor pemicu anak melakukan perbuatan melanggar hukum,” ungkap Sudirman.
Sekalipun progres kasus tindak pidana oleh anak di bawah umur yang telah divonis tetap Pengadilan mengalami penurunan di tahun 2024 dibanding tahun sebelumnya. Sudirman berharap, peran sentral orang tua dalam hal mendidik anak menjadi point penting dalam minimalisasi perbuatan melawan hukum.
Dikatakan, metode pembinaan terhadap warga binaan (anak) penghuni LPKA Ternate adalah tetap memberi kesempatan kepada mereka untuk mengenyam pendidikan formal. Dengan menggunakan metode pembinaan kepribadian, pembinaan mental, pelatihan kepramukaan. Selain itu juga dilakukan pembinaan dalam bentuk pemberian keterampilan seperti, pengelasan, meubelair, kelistrikan dan elektronik.
“Guna merealisasikan pembinaan tersebut, kami menjalin kerja sama dengan Kemenag Kota Ternate, Psikolog, Lembaga Vokasi (BLK) Ternate, SKB Ternate juga Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate,” terang Sudirman.
Terkait keberadaan anak binaan, Sudirman mengatakan, rata-rata usia anak binaan di LPKA Ternate adalah 15-18 tahun. Mereka berasal dari Kabupaten/Kota se-Maluku Utara. (Ateng)