BREBES JATENG, Suara Jelata – Infrastruktur jalan sepanjang lebih dari 1 kilometer di Desa Kubangsari, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes dalam kondisi rusak berat.
Diketahui, jalan tersebut merupakan hibah dari seorang pengusaha kepada Pemerintah Kabupaten Brebes pada Tahun 2022.
Kerusakan diperparah dengan putusnya jembatan penghubung antara Jalan Pantura Songgom-Purwokerto. Dengan begitu, menyulitkan akses transportasi warga dan karyawan PT. Shyang Tah Jyun (STJ).
Jalan ini menjadi jalur utama bagi masyarakat dan pekerja PT. STJ yang melintas dari arah selatan menuju Desa Kubangsari.
Kondisi yang buruk telah mengganggu mobilitas sehari-hari, terutama bagi karyawan yang harus melewati rute tersebut untuk bekerja.
Kepala Desa Kubangsari, Siswo, melalui Kepala Dusun Tarjo, menyatakan keluhan warga. Maka pihaknya mendesak Pemda Brebes segera bertindak untuk memperbaiki jalan rusak yang ada di Desanya.
“Jalan ini sudah lama rusak, jembatannya putus, sangat menyusahkan warga dan pekerja. Selain itu jalan yang dari PT. STJ menuju ke kantor balai desa sepanjang 4 KM juga rusak parah. Kami minta pihak terkait segera memperbaikinya,” tegas Tarjo, Rabu (14/5/2025).
Menurut informasi, salah satu pabrik berencana memperbaiki jalan tersebut melalui dana CSR.
“Kami mendukung upaya itu, tapi Pemda Brebes juga harus memastikan prosesnya cepat,” ujarnya.
Tarjo juga mengungkapkan, kerusakan jalan yang berlokasi di wilayahnya telah memicu beberapa kecelakaan.
“Banyak pengendara terjatuh. Jika habis turun hujan dan jika dibiarkan, dikhawatirkan terjadi insiden lebih serius,” ujarnya.
Sementara itu, Beni Aryono, Ketua DPC SPSI Brebes dan Ketua Aliansi Pekerja Kabupaten Brebes, menyampaikan keresahan pekerja PT. STJ.
“Akses yang layak adalah hak dasar pekerja. Kami mendesak Pemda Brebes segera bertindak,” tegas Beni.
Ia mengaku masalah ini pernah dilaporkan ke pemerintah, namun belum ada realisasi perbaikan.
“Jalan ini vital, tapi keluhan kami seperti diabaikan,” ujarnya.
Respons Pemda Brebes: Masih dalam Kajian Hukum
Kepala Bagian Hukum Pemda Brebes, Bowo, menyatakan penetapan status jalan hibah masih memerlukan analisis mendalam.
“Kami sedang mengkaji aspek hukum dan teknis untuk memastikan keputusan yang tepat,” jelasnya saat di konfirmasi pada Kamis (15/5/2025). (Olam).