Sinjai, Suara Jelata-–Tim Resmob Polres Sinjai Bersama Personil Polsek Sinjai Borong berhasil menangkap beberapa Pelaku penganiayaan yang terjadi di Lapangan nasional Sinjai Utara pada hari Minggu tanggal 18 Mei 2025 Sekitar pukul 01.00 Wita.
Awalnya korban sementara cerita bersama saksi kemudian datang terlapor berteman menghampiri korban dan langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan luka gores pada jidat korban.
Dengan adanya kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib guna proses lebih lanjut.
Tim Resmob Polres Sinjai Berhasil mengantongi alamat dan identitas langsung melakukan penggerebekan dan pengepungan rumah pelaku.
AL berhasil diamankan saat sedang bersembunyi di bawah meja makan rumah terduga pelaku.
Tim bergerak ke Dusun bonto bundu, Desa Patalassang, Kec. Sinjai Timur dan mengamankan AF yang merupakan anggota gank A2kt talmer.
Setelah dilakukan pengembangan Tim resmob polres sinjai juga berhasil menangkap FR di Jalan Sultan Isma, Kel. Balangnipa, Kec. Sinjai utara, yang turut serta dalam pengeroyokan.
Pimpinan dari Gank A2kt Talmer dipersenjatai senjata tajam jenis busur, AL dalam interogasi mengakui Pengeroyokan terjadi dikarenakan tidak terima dari perkataan korban yang menjelekkan gank A2kt Talmer,
Ia telah mengakui Memukul Helm sebanyak 1 (satu) kali menggunakan tangan kanan.
Sedangkan FR Mengakui menendang sebanyak 1 (kali) menggunakan kaki kanan.
Kini para pelaku telah diamankan di Mapolres Sinjai.