Sinjai, Suara Jelata–-Polisi mendatangi langsung korban kasus peredaran uang palsu di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Personel Sat Intelkam Polres Sinjai mendatangi pemilik kios bahan campuran bernama Dedi di Jl Tondong, Kecamatan Sinjai Utara.
Dedi merupakan korban peredaran uang palsu dengan pecahan Rp50 ribu.
“Kita sudah datangi korban, untuk dimintai keterangannya,” kata Kanit 4 Kamneg Opsnal Intelkam Polres Sinjai, Ipda Sukandi W Dehi, Minggu (1/6/2025) malam.
Selanjutnya kata Ipda Sukandi, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut.
“Setelah kita ambil keterangan korban, kita akan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya.
Pemilik kios di Jalan Tondong, depan Alun-alun Kecamatan Sinjai Utara, bernama Dedi menjadi korban uang palsu pecahan Rp50 ribu.
Dedi mengaku kejadian tersebut berlangsung sekitar sepekan lalu.
Uang palsu tersebut kini ia tempel di lemari etalase kiosnya sebagai peringatan.
Dedi mengaku masih mengingat ciri-ciri orang yang membelanjakan uang palsu itu.
“Saya tidak kenal identitasnya, tapi ciri-cirinya saya masih ingat,” katanya.
Menurut Dedi, uang palsu itu tampak kusam dan memiliki tekstur berbeda dari uang asli.
“Sepertinya uang ini di-print menggunakan kertas HVS,” ujarnya.
“Ada satu orang yang tunggu di motor, satu orang yang masuk untuk membeli rokok,” katanya.
Bukan hanya Dedi yang menjadi korban.
“Memang sudah marak. Ada juga penjual gorengan di sebelah yang mendapat uang palsu,” ujarnya.