DAERAHPeristiwa

Desak Penindakan Peredaran Obat Daftar G, Ratusan Massa Geruduk DPRD Brebes

×

Desak Penindakan Peredaran Obat Daftar G, Ratusan Massa Geruduk DPRD Brebes

Sebarkan artikel ini
Ratusan massa yang didominasi kaum emak-emak berjejer di depan gedung DPRD Brebes sambil membentangkan spanduk bertuliskan berbagai tuntutan penindakan peredaran obat-obatan terlarang. (foto : olam).

BREBES JATENG, Suara Jelata Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Brebes mendatangi kantor DPRD Kabupaten Brebes, Senin (7/7/2025).

Adapun kedatangan mereka untuk menyampaikan protes atas maraknya dugaan peredaran obat-obatan terlarang daftar G, seperti Heximer, Tramadol, dan sejenisnya.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas dampak penyalahgunaan obat-obatan tersebut, terutama pada kalangan anak-anak remaja.

Ratusan Massa yang berasal dari wilayah Brebes Barat tiba di gedung DPRD sekitar pukul 14.30 WIB menggunakan kendaraan roda empat dan sepeda motor.

Mereka menggelar orasi di depan gedung dengan menggunakan mobil pengeras suara, sambil membentangkan spanduk bertuliskan berbagai tuntutan.

Aksi ini didominasi oleh kaum ibu (emak-emak) dan dikawal oleh aparat gabungan dari Polres Brebes dan Kodim 0713 Brebes.

Setelah melakukan orasi, beberapa perwakilan massa aksi melakukan audiensi di Aula Kantor DPRD dan diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Ferri Anggrianto, didampingi AKP Heru Irawan (Kasat Narkoba Polres Brebes) dan Kapten Sukirno (Pasi Intel Kodim 0713 Brebes).

Audiensi tersebut menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara, ditandatangani oleh ketua Komisi IV DPRD Brebes, kepolisian, TNI, serta Ikhwanul Arifin selaku koordinator aksi.

Usai audiensi Ikhwanul Arifin menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat, khususnya tokoh-tokoh dari Brebes Selatan dan Barat, terkait meluasnya penyalahgunaan obat daftar G yang mengancam generasi muda.

“Kami menuntut Brebes bersih dari peredaran obat terlarang daftar G. Kami akan terus mengawal hasil pertemuan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Haryanto, anggota Fraksi PKB DPRD Brebes, mengapresiasi langkah masyarakat dan mendorong sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan warga untuk memerangi peredaran narkoba.

“Kami meminta partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait obat-obatan terlarang,” ujarnya.

Merespons tuntutan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang narkotika, Haryanto menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh fraksi.

“Insha Allah, kami akan berkoordinasi dengan seluruh fraksi untuk membahas Perda pengendalian obat terlarang daftar G,” ujarnya. (Olam).