Sinjai, Suara Jelata—Polsek Sinjai Timur melakukan penggerebekan arena yang diduga judi sabung ayam di Dusun Buakang, Desa Panaikang, Kec. Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai. Selasa, (5/8/2025).
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sinjai Iptu Muksin Sirajuddin didampingi PS. Kanit Reskrim, PS Kanit Propam serta personil Polsek Sinjai Timur.
Pada saat dilakukan penggerebekan oleh petugas ditemukan lokasi dan arena tempat adu ayam.
Sementara para pelaku maupun ayam adunya tidak ditemukan di lokasi tersebut.
Kapolsek Sinjai Timur Iptu Muksin Sirajuddin mengatakan, penggerebekan lokasi judi sabung ayam tersebut merupakan tindak lanjut adanya laporan warga yang resah akibat aktivitas tersebut.
”Dari laporan masyarakat kami tindaklanjuti. Setelah di lokasi kami tidak menemukan para pelaku maupun ayam,” Jelasnya.
Lanjutnya, kemudian pihaknya melakukan pemusnahan dengan cara membakar arena yang diduga digunakan oleh para pelaku.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas serupa.
“Kami harap kerja sama dari semua pihak demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Sinjai Timur,” pungkasnya.
Arena Sabung Ayam di Sinjai Timur Dibakar Polisi, Pelaku ‘Kabur’
