DAERAHPeristiwa

Kembali Geruduk Kantor Camat Tanjung, Ratusan Warga Desa Sengon Tuntut Kadesnya Mundur

×

Kembali Geruduk Kantor Camat Tanjung, Ratusan Warga Desa Sengon Tuntut Kadesnya Mundur

Sebarkan artikel ini
Koordinator Amaseng, Sukron (tengah) bersama Warga Desa Sengon di Kantor Camat Tanjung. (foto : olam).

BREBES JATENG, Suara Jelata Ratusan warga Desa Sengon yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sengon (Amseng) menggeruduk Kantor Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.

Kehadiran mereka tak lain untuk menindaklanjuti tuntutan. Yakni, mereka berupaya terus mendesak Kepala Desa Sengon, Ardi Winoto mundur dari jabatan.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Desakan itu buntut penolakan warga terhadap klarifikasi yang dilakukan Kades Sengon kemarin pada Jumat (19/9/2025).

Di mana pada saat itu Kades Sengon Ardi Winoto membantah tuduhan warga atas dugaan etika dan kades menolak mundur.

‎Koordinator Amseng, Sukron (40) mengatakan, pihaknya mendatangi Kantor Kecamatan Tanjung untuk menindaklanjuti tuntutan kemarin yang sempat ditolak oleh kades atas tuntutan mundur.

“Tetap kami akan melanjutkan perjuangan tuntutan jika tidak mundur,” kata Sukron di Kantor Kecamatan Tanjung, Senin 22 September 2025.

Adapun tuntutan itu, Lanjut Sukron, atas dasar tuduhan kades melakukan tindak pelanggaran langgan etika.

“Di mana selama menjabat kades melakukan perbuatan di luar nikah dengan warganya sendiri. Bahkan informasi yang didapat warga tersebut diketahui tengah hamil,” katanya.

‎”Sedangkan warga sendiri tidak tahu menikahnya kapan,” timpal warga lain.

‎Sementara, warga lain yang mengaku saudara perempuan pasangan yang diduga melakukan perbuatan di luar nikah bersama Kades Sengon, memberikan kesaksian.

Ia menegaskan, jika Kades Ardi Winoto pernah datang tengah malam ke rumah saudaranya (terduga pasangan luar nikah Kades Sengon).

‎”Datangnya jam 12 malam ke rumahnya,” ujar warga tersebut hingga memicu reaksi warga yang lain hingga berteriak tuntutan kades mundur.

‎”Mundur, Mundur, Mundur !” teriak warga serempak.

Salah seorang warga yang lain juga menyatakan dengan tegas menolak hasil klarifikasi kemarin terkait penolakan kades untuk mundur.

“Yang pasti kami menolak klarifikasi kemarin, bahwasanya kalrifikasi tersebut berarti melakukan,” ujarnya.

‎Tuntutan itu juga didukung BPD setempat yang kebetulan berada di lokasi, dalam keterangannya ketua BPD, Khaerul Najib, menegaskan perbuatan kadesnya sudah dianggap melanggar.

‎”Saya setuju dengan masyarakat karena sudah jelas-jelas melanggar apalagi karakteristik Desa Sengon yang merupakan desa santri,” kata Khaerul Najib usai diskusi dengan pemerintah kecamatan dan pihak dinas terkait.

‎Sementara itu Plt Camat Tanjung, Nanang Raharjo menerangkan tuntutan itu sudah diarahkan sesuai mekanisme.

“Mekanismenya kemarin sudah kami sampaikan, dan kami masih menunggu suratnya kemudian nantinya kami ajukan ke bupati,” ujar Nanang.

‎Sementara itu Kades Sengon, Ardi Winoto dihubungi terpisah menegaskan yang dituduhkan tidak benar. Menurutnya, dugaan tidak bertanggung jawab terhadap terduga istri siri adalah salah.

‎”Apa yang dituduhkan warga bahwa saya tidak bertanggung jawab itu tidak benar,” ujarnya.

‎Di ketahui beberapa hari ini masyarakat Desa Sengon melakukan aksi tuntut Kades mundur. Tuntutan itu bahkan sudah di sampaikan melalui aksi demo kemarin.

Aksi itu terus berlanjut ke kecamatan hingga, hari ini tuntutan masih digaungkan meski sudah melalui klarifikasi pertemuan kedua belah pihak. (Olam).