DAERAHPeristiwa

Balai Desa Disegel Warga, Pelayanan Desa Sengon Pindah ke Kecamatan

×

Balai Desa Disegel Warga, Pelayanan Desa Sengon Pindah ke Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Balai Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes disegel warga pada, Rabu 8 Oktober 2025. (foto : Olam).

BREBES JATENG, Suara Jelata Pelayanan administrasi Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, dipastikan masih dipindahkan ke Aula Kecamatan Tanjung setelah Balai Desa setempat disegel oleh warga.

Penyegelan ini merupakan bentuk protes warga yang menuntut Kepala Desa (Kades) Ardi Winoto mundur dari jabatannya terkait dugaan pelanggaran etika dan norma sosial.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

​Plt Camat Tanjung, Nanang Raharjo, mengonfirmasi bahwa pelayanan di Balai Desa masih terhenti sejak balai desa disegel menggunakan balok kayu dan spanduk oleh warga.

​”Pelayanan tetap di Kecamatan, di Aula Kecamatan. Sejak hari disegel, paginya langsung pelayanan kita tarik di Aula Kecamatan,” jelas Nanang Raharjo kepada Wartawan, Rabu (8/10/2025).

Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu.

​Keputusan Sanksi dan Tindak Lanjut

​Terkait tuntutan warga agar Kades mundur, Nanang Raharjo menyatakan bahwa Camat, atas nama Bupati telah membuat surat teguran tertulis atau surat peringatan kepada Kades Sengon.

Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah dilakukan oleh Inspektorat Brebes berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

​Selain surat teguran, Kades juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kegiatan yang meresahkan masyarakat atau warga.

​Sebagaima diketahui, aksi penyegelan Balai Desa dilakukan warga setelah sebelumnya ratusan massa sempat berunjuk rasa damai di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes pada Rabu (1/10/2025), menuntut Kades dicopot.

​Saat ini, Camat masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Asisten Sekda I Bidang Pemerintahan dan Sosial mengenai langkah yang akan diambil untuk membuka segel balai desa, termasuk kemungkinan melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri.

Nanang berharap Balai Desa bisa segera dibuka kembali agar pelayanan bisa normal seperti sedia kala.

​”Harapan kami agar pelayanan masyarakat tidak terganggu dan segera akan dibuka segelnya sehingga pelayanan bisa normal kembali di Balai Desa,” ungkap Nanang. (Olam).