TERNATE MALUT, Suara Jelata – Polres Ternate melalui Polsek Pulau Ternate melakukan mediasi antara pihak pelapor dan terlapor terkait beredarnya video viral di media sosial tentang dugaan seorang sopir dumptruck yang memalang jalan di Kelurahan Sulamadaha, Kota Ternate, pada Sabtu (01/11/2025).
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, S.H., menjelaskan bahwa pertemuan tersebut digelar di Mapolsek Pulau Ternate dan dihadiri oleh kedua belah pihak Pelapor maupun Terlapor, serta personel piket Polsek Pulau Ternate.
Dalam mediasi tersebut, pihak Terlapor (Pelaku) diketahui berinisial AA (45), sopir dumptruck asal Kelurahan Loto, Kecamatan Ternate Barat.
Sementara itu, pihak Pelapor (Korban) terdiri dari beberapa remaja, di antaranya Fadila (18), M. Usman (18), Kevin (18), Avik (18), Putri (17), Safira Arwan (17), dan M. Putra (19).
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut berawal saat AA sedang mengantar pasir dari Kelurahan Loto menuju Kelurahan Tabona.
Setelah selesai mengantar, sekitar pukul 23.00 WIT di Jalan Raya Takome ke Sulamadaha, sopir mendengar teriakan ejekan dari arah pengendara motor yang melintas. Karena merasa tersinggung, Pelaku sempat memutar balik kendaraan untuk mencari asal suara tersebut.
Dalam situasi itu, kendaraan dumptruck yang dikemudikan sempat melintang di jalan sehingga terlihat oleh warga sekitar.
Sementara menurut keterangan Pelapor, mereka sempat berteriak spontan saat berpapasan dengan kendaraan damptruck tersebut dan merasa dikejar. Sehingga menimbulkan kesalahpahaman yang kemudian viral di media sosial.
Setelah dilakukan klarifikasi di Mapolsek Pulau Ternate yang dipimpin oleh Aipda Julfikar dan Aipda Masri Ali selaku Kanit SPKT. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Pihak Pelapor dan Terlapor juga telah membuat surat pernyataan bersama yang menyatakan bahwa insiden tersebut merupakan kesalahpahaman dan tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum.
“Dari hasil mediasi, kedua belah pihak telah saling memaafkan dan menyepakati bahwa tidak ada unsur pidana dalam kejadian tersebut. Permasalahan telah selesai secara damai,” jelas Kasi Humas.
Sebagai bentuk komitmen damai, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan pernyataan klarifikasi dan foto bersama di Mapolsek Pulau Ternate. (Ateng)















