BREBES JATENG, Suara Jelata – Jalan poros yang menghubungkan antar desa di Desa Luwungbata, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, dilaporkan mengalami kerusakan parah dan telah menjadi hambatan serius bagi mobilitas serta perekonomian ribuan warga.
Terutama para petani. Kondisi infrastruktur yang memprihatinkan ini telah berlangsung lama tanpa adanya perbaikan signifikan dari pemerintah daerah.
Akses Vital Lumpuh, Hasil Panen Terancam
Jalur yang menjadi akses utama dari Luwungbata menuju arah Danareja (melintasi SMP 2 Tanjung) kini dipenuhi lubang-lubang besar yang membahayakan.
Terutama di musim penghujan, lubang-lubang tersebut sering tergenang air dan nyaris tidak bisa dilewati, menciptakan kondisi berlumpur dan tidak layak bagi pengguna jalan.
Dampak paling signifikan dirasakan oleh sektor pertanian.
”Kami mohon perhatian, kondisi jalan ini sungguh sulit dilalui. Petani yang membawa hasil panen sangat kesulitan, bahkan kendaraan roda empat maupun roda dua juga sangat susah melewatinya,” ujar seorang warga melalui rekaman suara yang beredar, menyuarakan keprihatinan masyarakat.
Kesulitan mengangkut hasil bumi ini secara langsung mengancam perekonomian lokal, berpotensi menyebabkan kerugian finansial akibat keterlambatan distribusi atau kerusakan komoditas pertanian.
”Jalan poros ini sangat vital. Banyak sekali pengendara yang melintas, bahkan warga yang berjalan kaki menuju sawah atau ke desa sebelah juga mengandalkan jalan ini,” tambah Peno (55 Tahun), seorang tokoh masyarakat Desa Luwungbata, saat diwawancarai pada Jumat (15/11/2025).
Batasan Kewenangan Desa Jadi Kendala Perbaikan
Menanggapi keluhan warganya, Kepala Desa Luwungbata, Sugani, membenarkan kerusakan parah tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa upaya perbaikan terhambat oleh keterbatasan kewenangan dan anggaran di tingkat desa.
”Memang jalan tersebut adalah jalan daerah, bukan jalan desa, dan sudah lama rusak. Lubang-lubang jalan tergenang air yang tak mau surut,” terang Sugani.
Ia menegaskan, anggaran Dana Desa (DD) yang dikelola Pemerintah Desa memiliki batasan peruntukan.
“Terkait anggaran DD, itu peruntukannya untuk infrastruktur jalan desa. Sementara jalan ini adalah jalan daerah, yang saya tahu kewenangannya ada pada Pemerintah Daerah dan anggarannya berasal dari APBD,” tegasnya, menjelaskan posisi Pemerintah Desa.
Tuntutan Mendesak kepada Bupati Brebes dan Gubernur
Mewakili aspirasi seluruh warga, tokoh masyarakat dan kepala desa, mendesak Pemerintah Kabupaten Brebes dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk segera mengambil tindakan nyata dan menjadikan perbaikan jalan ini sebagai prioritas utama.
”Tolonglah, kami minta diperhatikan. Ini bukan rekayasa, ini kondisi nyata di lapangan. Kami mohon jalan ini segera diurus, minta dipertimbangkan dan dipercepat perbaikannya,” pinta warga dalam keluhannya.
Peno, sebagai perwakilan masyarakat, berharap agar Bupati Brebes dapat segera memperbaiki jalan poros vital ini.
“Kerusakan yang sudah berlangsung lama ini sangat mengganggu dan membahayakan aktivitas harian kami,” pungkasnya.
Warga berharap perbaikan jalan ini dapat mengembalikan kelancaran mobilitas, khususnya di sektor pertanian, demi keselamatan seluruh pengguna jalan di Desa Luwungbata dan sekitarnya. (Olam).
















