
SINJAI, Suara Jelata— Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh rektor Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai yang telah mengeluarkan surat keputusan tentang pemberhentian mahasiswa tanpa pertimbangan. Selasa, (29/1/2019).
Iwan Taruna, Ketua bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Kepemudaan yang saya pahami syarat Drop Out (DO) itu salah satunya adalah merusak fasilitas kampus.
“Nah ketika hanya melakukan demonstrasi menjadi alasan untuk mereka di DO, saya pikir bukan alasan yang tepat, terlebih lagi menyampaikan pendapat di muka umum dibenarkan oleh Undang-Undang,” Tegasnya.
Menurutnya, ketika itu memang fatal tentunya harus melalui pertimbangan dewan etik terlebih dahulu sebelum rektor mengambil keputusan, kemudian hal itu juga tidak sampai harus DO.
Lanjutnya, Kampus IAIM Sinjai yang seolah anti kritik, membungkam demokrasi kampus dan melukai kebebasan berekspresi dan berpendapat.
“Saya berharap rektor IAIM Sinjai harus meninjau ulang surat keputusan tersebut dengan melalui beberapa pertimbangan, aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa kepada kampus itu merupakan bentuk kecintaan mereka terhadap kampusnya,” Kuncinya.
Burhan/Aisyah