SINJAI, Suara Jelata—Salah satu warga Sinjai kembali melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu 2019 di Kantor Bawaslu Sinjai, Jalan Garuda, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Kamis, (21/3/2019).
Andi Darmawansyah (Anca Mayor) yang juga merupakan aktivis di Sinjai ini, hari ini membawa berkas dugaan pelanggaran sebanyak 6 berkas temuan.
“Kita mau Bawaslu Sinjai bertindak tegas, apalagi yang saya bawa ini ada keterlibatan ASN dan adanya temuan saya aktifitas menguntungkan salah satu caleg yang dilakukan di Rumah jabatan Bupati Sinjai, dan beberapa lagi temuan lainnya,”Katanya.
Sebelumnya, Anca Mayor melaporkan adanya dugaan pelanggaran simbol dua jari yang dilakukan oleh beberapa ASN Pemda Sinjai saat melakukan perjalanan ke Pulau Sembilan beberapa waktu lalu.
Sampai berita ini diturunkan, Bawaslu Sinjai masih menerima laporan dari yang bersangkutan.
Laporan: Dzhar