
SINJAI, Suara Jelata—3 Warga Sinjai Utara yang sedang asyik menegak minuman keras jenis Ballo (tuak) kedapatan Polisi saat melakukan patroli rutin di Jalan Bulu Kunyi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai hari ini. Minggu, (7/4/2019.
Ketiganya ditemukan satuan Unit Turjawali Satuan Sabhara Polres Sinjai di pinggir jalan diantara pohon pisang dengan barang bukti miras dalam botol yang sebagian sudah dikomsumsi.
Namun, Polisi tidak melakukan penangkapan namun pelaku hanya diberi peringatan dan menumpahkan sisa minuman dihadapan mereka selanjutnya diminta membubarkan diri.
Kanit Turjawali Sat Sabhara Polres Sinjai, AIPDA. Sabri Basri menghimbau kepada masyarakat agar tidak meminum miras apapun jenisnya, apalagi dilakukan di pinggir jalan.
“Hal seperti itu dapat memicu timbulnya tindakan kriminal apa bila minumnya sudah berlebihan yang mengakibatkan seseorang menjadi lupa diri atau mabuk,” Kuncinya.
Editor:Izhar