SINJAI, Suara Jelata— Masa kampanye Pemilu 2019 telah usai, kini memasuki masa tenang selama 3 hari jelang pencoblosan Rabu, 17 April 2019.
Masa tenang ini, bukan berarti aktifitas para politisi juga terhenti. Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia mensinyalir, masa tenang ini banyak dimanfaatkan oleh tim-tim kontestan Pemilu untuk bergerilya. Mereka memanfaatkan masa tenang ini dengan gerakan senyap. Bahkan tak jarang dari mereka mempengaruhi pemilih dengan sembako, barang bahkan uang.
“Memasuki masa tenang ini, Bawaslu harus perketat pengawasan”, Kata Ahmad Tang direktut Kopel Sinjai, Senin (15/4).
Kata dia, sudah banyak laporan masyarakat soal praktik politik uang yang mulai marak juga aksi bagi sarung dan daster.
“Bahkan beberapa warga sudah mengaku mendapatkan duit dari Caleg dengan modus menitip pada orang lain. Meskipun ini harus diverifikasi kebenarannya” imbuh Ocha sapaan akrabnya.
Kopel sendiri menurunkan relawan Pemantau Pemilu sebanyak 200-an orang untuk membantu pengawasan pelaksanaan Pemilu 2019 ini.
Agar penanganan dugaan pelanggaran Pemilu segera ditindaki, setiap Pemantau terhadap temuan pelanggaran dapat ditindaklanjuti secepatnya melalui kanal Gobawaslu atau melaporkan langsung pada Bawaslu di daerah. Oleh karena itu, kata Ocha, masyarakat diharap terbuka memberikan informasi.
“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, jangan biarkan Pemilu ini terciderai dengan cara-cara kotor yang dilakukan oleh paran kontestan Pemilu” kuncinya.
REDAKSI