BONE, Suara Jelata—Terkait dugaan kepala desa Salampe, kecamatan Ponre, kabupaten Bone, memecat 3 aparat pemerintah Desa, dibantah oleh Kades.
Hal itu disampaikan saat dikonfirmasi kepala desa Salampe, Sirajuddin, melalui telpon seluler. Senin, (27/05/2019).
Dirinya menjelaskan, sudah 2 tahun diminta merubah sikologi desa, dan itu mau menggunakan sikologi yang lama, dan itu perintah inspektorat untuk merubah itu dengan pemberdayaan.
Setelah itu dilakukanlah rapat kordinasi, dalam rapat itu dalam hal perubahan sikologi desa, ada yang berubah yaitu perubahan Kaur. Setelah merubah Kaur tersebut, dia juga mengevaluasi kinerja aparatnya.
” Tentunya ada jabatan yang dimutasi, dan saya kira mutasi itu hal yang wajar. Sinar alam itu, mau dipindahkan jabatannya namun dia tidak terimah,”katanya.
Setelah melakukan mutasi jabatan, Sinar Alam tidak terimah, dan Sinar Alam mundur diri, dan Kaur juga ikut menyatakan mundur diri.
“Jadi tidak ada pemecatan, hanya mutasi biasa ataupun ada tekanan atau paksaan,” urainya.
Sementara BPD, itu dilakukan pergantian antara waktu, karena dusun Batung patung itu tidak ada keterwakilan.
“Setelah kemudian hari, ada keluarga sudah memenuhi syarat dan memiliki kecakapan maka dilakukanlah pergantian antar waktu untuk mengisi agar ada keterwakilan dusun masing-masing dan atas permintaan dusun,” Ucapnya.
lanjutnya, karena memang BPD yang lama itu bukan dari dusun yang sama sudah cacat didusun itu, akhirnya dilakukanlah musyawarah.
“Kalau soal beda pilihan, itu tidak benar itu hanya mengada-ngada dan saya tidak pernah melakukan penekanan untuk pilih presiden ini atau pilih presiden itu,”bantahnya.
Sebelumnya, diberitakan diduga efek Pemilu, tiga oknum Aparat Desa Salampe, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone dipecat tanpa duduk perkara yang jelas. Minggu, (27/05/2019).
Oknum pemerintah Desa tersebut antara lain, Sekretaris Desa, Kaur Umum, hingga Anggota BPD-nya.
Salah satunya disampaikan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Salampe, Sinar Alam, pada awak media, saat dihubungi melalui telepon seluler.
“Itu juga saya tidak tau permasalahanya, karena tidak disebutkan masalahnya. Karena memang tidak ada masalah yang urgen yang saya langgar hingga harus saya dipecat,” kuncinya.
Laporan: Irfan SJ