SINJAI, Suara Jelata— Jajaran Polsek Sinjai Selatan mengamankan SE (15) terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang berinisial NR Bocah 5 tahun warga Dusun Lappacilama, Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai pada Jum’at 7 Juni 2019 kemarin Minggu, (9/06/2019).
Berdasarkan informasi yang berhasil himpun media ini, personil Polsek Sinjai Selatan mengamankan pelaku sesaat setelah orang tua korban melaporkan kejadian tindak “keji” yang menimpa buah hatinya.
“Pelakunya sudah kami amankan dan sudah ditahan, sesaat setelah kami terima laporan dari orang tua korban” ungkap Iptu Lamirin Kapolsek Sinjai Selatan yang dikonfirmasi lewat Via WhatsApp.
Sumber lainnya menyebutkan, pelaku merupakan anak putus sekolah (sudah lama dikeluarkan dari sekolah red) karena juga pernah melakukan pelanggaran yang tidak bisa ditolerir. Bahkan “kebobrokan” moralnya sampai pada tindak krusial tegah melakukan tindak asusila terhadap bocah di bawah umur yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.
“Ini anak (pelaku red) memang tidak beres moralnya, sudah lama dikeluarkan dari sekolah dan tega-teganya menodai anak di bawah umur” sebut sumber terenyuh dan kesal yang tidak mau di publikasikan namanya.
Dilain sisi Nur Afida, ibu kandung korban mengungkapkan pada media, pasca kejadian tersebut anaknya sering mengeluhkan sakit pada perut bagian bawa, malahan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh pihak Puskesmas Samaenre ditemukan bekas kekerasan pada bagian selangkangan.
“Ada lecet pada bagian V nya , kuat dugaan adalah akibat dari kejadian tersebut,” ungkap sang Ibu menirukan keterangan Dokter yang menangani.
Laporan: Takdir