SINJAI, Suara Jelata—Ketua LSM SINJAI PEDAS (sinergitas jaringan pemantau dana Desa), Usman meminta Kepala Desa Talle, agar segera menyelesaikan persoalan yang terjadi di Desanya dan melakukan pemanggilan kepada oknum kepala dusun.
”Saya berharap agar Dana yang sudah di potong dikembalikan ke masing-masing Ketua RT Dan Ketua RT yang diberhentikan agar diaktifkan Kembali sebagai ketua RT ditempatnya,”katanya.
Diberitakan sebelumnya, Oknum Kepala Dusun Sengkang di Desa Talle, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai diduga melakukan pemberhentian dan pemotongan Dana operasional 3 Ketua RT secara sepihak. Selasa,(02/07/2019).
Syahe ketua RT 2 menjelaskan dana yang seharusnya dia terima Rp. 400.000 tetapi dibulan mei hanya terima Rp.200.000 dan ketua RT 3 Suardi juga seperti itu seharusnya menerima Rp. 400.000 tapi dia hanya menerima Rp.300.000.
Ia menambahkan bahwa rekannya Appe Ketua RT 4 telah diberhentikan juga secara sepihak ditahun 2018 silam oleh kadusnya.
”Ketua RT 4 Appe diberhentikan oleh kepala Dusun tahun 2018 tidak tau alasannya dan terakhir katanya terima honor Rp. 250.000 pada saat mau idul adha tahun 2018, padahal di tahun 2019 ini masih namanya yang tertulis di struktur Desa saya liat”. Tambahnya.
Kepala Desa Talle Abd. Rajab saat via telepon juga sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh kepala Dusun sengkang.
Apalagi kata Kades, pemberhentian Ketua RT tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepadanya, nanti setelahnya ada pengganti baru ada pemberitahuan ke Kepala Desa.
(*****)