DAERAHNews

Pemilihan BPD Desa Passimarannu Sinjai Ricuh, Panitia: Sudah Sesuai Aturan

×

Pemilihan BPD Desa Passimarannu Sinjai Ricuh, Panitia: Sudah Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pasimarannu, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai Berakhir Ricuh di Kantor Desa Passimarannu pagi tadi. Senin, (8/72019).

Massa menduga kepanitiaan yang dibentuk oleh kepala desa yang dinilai tidak sesuai dengan tahapan dan undang-undang yang berlaku.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Panitia pemilihan BPD Desa Passimarannu, Asriadi mengatakan jika saat ini tahapan sementara dihentikan dikarenakan akan dilakukan pertemuan kedua bela pihak.

Namun dirinya membantah jika kepanitiaan berjalan tidak sesuai dengan aturan serta mekanisme.

“Kita kepanitiaan sudah sesuai aturan, dan setiap keputusan melalui rapat jadi bukan keputusan sepihak seperti yang dituduhkan.”Katanya.

Bahkan sebelumnya ada laporan terkait kepanitian namun mereka melakukan konsultasi kepada Asisten Pemda Sinjai dan itu tidak ada masalah.

“Kami tegaskan jika tahap perekrutan dan pemilihan panitia sudah sesuai dengan peraturan karna melalui tahap Musyawarah dan semua setuju,”pungkasnya.

Alam