BeritaNewssinjai

Tak Main-main Menyoal RSUD Sinjai, AMP Melapor ke KPPU RI

×

Tak Main-main Menyoal RSUD Sinjai, AMP Melapor ke KPPU RI

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMP) Sinjai memang tidak main-main mengawal kasus dugaan ‘pengaturan tender’ di RSUD Sinjai atas pembangunan gedung IGD dan Ruang Rawat Inap. Jum’at, (9/8/2019).

Ternyata AMP Sinjai juga mendorong pelaporannya ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia (RI) di Kantor Wilayah (Kanwil ) IV Makassar, Sulawesi Selatan.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kordinator Umum AMP Sinjai, Rola Surayanama menuturkan bahwa pihaknya memang telah memasukkan laporan tersebut ke KPPU.

“Kami sudah masukkan laporan itu ke KPPU sebagai lembaga yang mengawasi persaingan usaha, yang berhak melakukan pemeriksaan dan pemanggilan. Maka dari itu kami akan mendorong polemik itu sampai semua jelas dan terbuka sesuai jalur yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, dalam surat tanda terima dokumen laporan tersebut tertulis bahwa pada Kamis, 8 Agustus 2019 telah menyerahkan dokumen-dokumen itu.

Berkas yang telah diterima oleh pihak KPPU RI adalah dokumen dugaan ‘pengaturan tender’ RSUD Sinjai berjumlah satu rangkap dalam bentuk Hardcopy.