SINJAI, Suara Jelata—Aparat Kepolisian gabungan yang terdiri dari Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Unit Resmob Polres Sinjai berhasil penangkapan terduga pelaku Pencurian Hewan (Curwan) jenis Sapi. Kamis, (5/9/2019).
Dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Sinjai, Ipda Sangkala melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Curwan yang melibatkan pria inisial MH (20) yang berprofesi sebagai Mahasiswa.
Kapolres Sinjai, AKBP. Sepbril Sesa membenarkan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayahnya.
Kapolres menyebutkan, bahwa penangkapan terhadap MH berawal ketika unit Resmob Polres Sinjai mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian hewan di Dusun Topangka, Desa Bulukamase, Kecamatan Sinjai Selatan.
“Berbekal informasi itu, tim langsung bergerak menuju TKP dan langsung melakukan olah TKP. Lalu tim mencari informasi dan sekitar pukul 15.00 WITA, tim mendapat informasi tentang orang yang melakukan pencurian Sapi tersebut dan pelaku tersebut berada di Makassar,” katanya.
Selanjutnya, unit Resmob Sinjai berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel untuk back up keberadaan pelaku hingga berhasil diamankan di Rapokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
“Barang bukti yang diamankan dari tangan MH, diantaranya, 3 lembar baju, 1 lembar celana, 1 pasang sepatu,” ungkapnya.
Sementara itu, Ipda Sangkala mengintrogasi Pelaku, bahwa benar melakukan pencurian 1 ekor sapi di Bulukamase milik warga inisial K pada tahun 2018 lalu.
“Pelaku juga mengakui bahwa pernah melakukan pencurian 1 ekor sapi di desa Bulukamase pada Agustus 2019 dengan cara sapi diikat lalu diangkut dengan menggunakan mobil Avanza,” pungkasnya.
Lebih jauh, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian 1 ekor di Desa Talle, Kecamatan Sinjai Selatan pada bulan Agustus 2019.
“Saat ini Pelaku (MH) diamankan di Polres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp.10.000.000,” pungkas.