GOWA, Suara Jelata– Anggota DPRD Sulsel, A. Irwan Patawari menggelar sosialisasi Peraturan Daerah nomor 6 Tahun 2016 tentang Transparansi, Partisipasi dan Akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, di Kel. Paccinongang, Kec. Somba Opu, Gowa. Minggu, (8/9/2019).
Andi Irwan Patawari menyampaikan bahwa sosialisasi Perda sangat penting yang bertujuan untuk menyampaikan kepada msyarakat produk hukum daerah.
Menurut, AIP sapaan akrab Andi Irwan, sosialisasi seperti ini dilaksanakan agar seluruh masyarakat yang ikut dalam kegiatan bisa menjadi corong dalam menyebar luaskan perda.
“Perda ini disampaikan dengan maksud agar seluruh program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah, mulai dari proses perencanaannya sampai pada pelaksanaannya harus diketahui oleh masyarakat,” Katanya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Lurah Paccinongang, tokoh pemuda setempat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan asosiasi pedagang kaki lima.















