News

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan, Polres Bone Tetapkan Istri Wakil Bupati Tersangka

×

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan, Polres Bone Tetapkan Istri Wakil Bupati Tersangka

Sebarkan artikel ini

BONE, Suara Jelata— Terkait dugaan korupsi dana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar 4,9 M. Kini Kepolisian Resort Bone menetapkan 4 orang tersangka.

Keempat tersangka yakni, salah satunya istri wakil Bupati Bone, Hj. Erniati juga sekalu Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Sementara ketiga tersangka lainnya dalam kasus tersebut yakni, Dra. Sulastri, selaku Kepala Seksi Paud Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Drs Muh Ikhsan selaku Staf Paud Dinas Pendidikan Kabupaten Bone dan Masdar selaku Pengawas TK Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.

Kapolres Bone, AKBP, Muhammad Kadarislam Kasim dikonfirmasi, melalui telepon selulernya, membenarkan hal tersebut.

“Iya, kemarin gelar perkaranya di Polda Sulsel, direkomendasikan ada 4 tersangka termasuk istri wakil Bupati Bone yang bertanggung jawab sebagai kepala Bidang,” tuturnya. Selasa,  (08/10/2019).

Namun, yang marak 4,9 M yang tiga orang itu, sementara untuk istri wakil bupati hanya bertanggung jawab dengan kelalaian sebagai Kepala Bidang.

“Keempatnya dikenakan pasal 2 dan 3 Undang-undnag No 31 Tahun 1991 dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara untuk sementara, karena masih pendalaman 4,9 M ini,” katanya.

Sebelumnya diketahui, penyidik Polres Bone gelar perkara di Polda Sulsel kemarin (07/10) terkait dugaan korupsi Dana PAUD, dan akhirnya mentersangkakan 4 orang yang diduga telah merugikan negara sebayak 4,9 M.

Laporan: Irfan