SINJAI, Suara Jelata— Satuan Lalulintas Polres Sinjai melaksanakan Program Polis Lalu Lintas Masuk Desa dalam Bentuk Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan OPS Zebra 2019 Serta Penyuluhan Kamseltibcar Lantas. Rabu, (30/10/2019).
Berpusat di Aula Kantor Desa Polewali, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.
Kegiatan tersebut diawali dengan acara Pembukaan yang dibuka langsung oleh Kepala Desa Polewali Imran, dilanjutkan Sosialisasi oleh Kasat Lantas Polres Sinjai AKP Yus Ade E SH, S. IK, didampingi oleh Ps. Kanit Dikyasa Aiptu Herry Budi Susanto, PS. Kanit Patroli Aiptu H Lukman dan Bripka Karman serta Perwakilan jasa Raharja Sandi Irawan.
Dihadiri oleh Para Aparat Desa, Tokoh Agama, Masyarakat, Pemuda Adat, Tokoh Wanita, Tenaga Medis, Ketua BPD dan anggota, Kepala Dusun, Ketua Rt/Rw.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengajak masyarakat khususnya di Desa untuk lebih tertib dan patuh berlalu lintas dan mengurangi angka Kecelakaan Lalu lintas.
Serta mengajak Para Tokoh-tokoh untuk senantiasa menjadi Perpanjangan tangan dari Sat Lantas untuk Mensosialisasikan terkait UU No. 22 Tahun 2009 Sehingga keselamatan bersama bisa terwujud menuju zero accident 2020.
Brondong