SINJAI, Suara Jelata—Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari partai Gerindra melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Gedung Kampus STIP Muhammadiyah Sinjai, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulsel. Minggu, (3/11).
Legislator tersebut yakni, Drs. Andi Muchtar Mappatoba, M. Pd, dari Daerah Pilihan (Dapil) V (Lima) Bulukumba—Sinjai, provinsi Sulawesi Selatan.
Sosialisasi tersebut, Muchtar membahas terkait penyebarluasan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengendalian Penyembelihan Ternak Betina Produktif dan Pengeluaran Ternak.
Muchtar mengatakan, kegiatan ini bersifat wajib bagi anggota legislatif untuk menampung aspirasi rakyat, sesuai dengan daerah pemilihannya.
“Perda ini hadir untuk meningkatkan populasi ternak menuju swa-sembada daging dan melindungi para peternak,” ujar Muchtar.
Selain itu, Narasumber, Erik Kurniawan, sebagai akademisi mengatakan tujuan peraturan daerah ini.
“Untuk mempertahankan sumber daya ternak yang ada, baik secara kualitas maupun kuantitas dan meningkatkan populasi ternak,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri dari berbagai elemen, yakni; Mahasiswa, Pemuda, Kelompok Tani dan Masyarakat Umum.