MEDAN, Suara Jelata—Jasad pria yang ditemukan dalam sebuah mobil Toyota Land Cruiser Prado, dengan plat polisi BK 77 HD warna hitam. Jum’at (29/11) sekitar pukul 14.00 WITA.
Mobil tersebut ditemukan di dalam jurang areal kebun sawit warga di dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Medan, merupakan seorang hakim.
Korban bernama Jamaludin yang bertugas sebagai Humas di Pengadilan Negeri Medan. Yang beralamat di Perumahan Royal Monaco Blok B Gedung Johor Kelurahan Medan Johor.
“Iya hakim itu. Humas pengadilan,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto, lewat via seluler.
“Kuat dugaan korban pembunuhan,” tambah Eko.
Atas kejadian tersebut, pihak Pengadilan Negeri (PN) Medan belum dapat dihubungi.
Awalnya, warga melihat kondisi mobil yang berada di dalam jurang yang bersandar di salah satu batang sawit.
Lalu warga melaporkan kejadian tersebut ke warga lain dan meneruskan ke Kepala Desa Suka Rame, Doanta Sinulingga.
Selanjutnya, Kades yang mendapat laporan warga langsung melaporkan hal itu ke Polsek Kutalimbaru. Bersama pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP.
Kepala Desa Suka Dame, Doanta Sinulingga, mengaku tidak mengenali mobil dan korban tersebut.
“Untuk mobil dan korban itu saya tidak kenal, dan jenis mobil seperti itu belum ada di kampung kami,” tutur Sinulingga.
Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Iptu R. Ginting menyebutkan bahwa kematian korban diduga korban pembunuhan.
“Untuk sementara kita menduga temuan korban pembunuhan. Untuk korban ditemukan di lantai mobil bagian bangku tengah dengan posisi miring dengan wajah mengarah ke bagian depan,” imbuhnya.
“Saat kita temukan korban mengenakan celana jenis keper warna hijau, baju jenis kaos tangan panjang warna biru motif bintik-bintik. Korban juga ditemukan masih mengenakan kaos kaki putih hitam. Kulit sawo matang dan kita taksir korban berusia 40 sampai dengan 50 tahunan,” Lanjut Kanit Reskrim.
“Kondisi mobil bagian depan ringsek berat, karena berbenturan dengan satu batang sawit dan saat itu diduga sengaja dimasukkan ke dalam jurang ini,” Kunci Ginting.