MEDAN, Suara Jelata—Kasus kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin masih misterius.
Pasalnya, pihak kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
Sementara ini telah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya asisten almarhum Jamaluddin sediri ikut terperiksa untuk dimintai keterangannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Humas PN Medan Erintuah Damanik bahwa asisten almarhum dipanggil penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut).
“Secara informal tadi ada asisten beliau itu sudah dimintai keterangannya, dan saya juga ketemu tadi dengan salah satu anggota yang menjadi tim penyelidikan, kita dipanggil dimintai informasilah. Untuk jadi saksi belum,” ucap Humas PN Medan, pada Senin, (2/12) kemarin.
Erintuah Damanik membeberkan bahwa sosok almarhum terkenal tenang, supel dan ramah.
“Pokoknya semua orang di lingkungan Pengadilan Negeri Medan ini, baik pegawai, hakim, honorer semua dekat, dan rekan wartawan pun dekat dengan beliau,” imbuhnya.
Lebih jauh, Hakim PN Medan ini menerangkan bahwa almarhum Jamaluddin selain hakim umum, beliau juga diangkat sebagai hakim khusus.
“Artinya, selain perkara pidana biasa dan perdata biasa, bilau juga menangani perdata khusus dalam hal ini adalah perkara pidana niaga, hubungan industrial dan perkara peradilan anak,” bebernya.
Erintuah mengungkapkan bahwa sampai hari kamis kemarin, almarhum tidak menceritakan sesuatu apapun mengenai perkara yang ia tangan.
“Artinya bahwa perkara yang ditangani biasa-biasa saja. Saya rasa pak ketua mendistribusikan perkara di pengadilan secara adil dan merata. Karena tak jarang beliau tak cerita kalau yang dihadapinya adalah kasus berat,” urainya.
Korban merupakan Hakim sekaligus Humas PN Medan yang ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota dengan kondisi tak bernyawa serta kuliat membiru.
Diberitakan sebelumnya; jasad pria yang ditemukan dalam sebuah mobil Toyota Land Cruiser Prado, dengan plat polisi BK 77 HD warna hitam. Jum’at (29/11) sekitar pukul 14.00 WITA.
Mobil tersebut ditemukan di dalam jurang areal kebun sawit warga di dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Medan, merupakan seorang hakim.