JAKARTA, Suara Jelata—Kasus pengeroyokan yang mengakibatkan orang lain tewas dengan tersangka anak di bawah umur terjadi di Jakarta Utara membuat pemerhati anak ‘Kak Seto’ berkunjung ke Polres Metro Jakarta Utara.
Kak Seto benar-benar prihatin dengan kondisi kedua tersangka yang masih di bawah umur itu.
Dia juga lebih merasa prihatin lagi terhadap aksi pengeroyokan yang dilakukan para remaja ini dan menewaskan pihak lain.
Terkait hal tersebut, Kak Seto menyarankan, agar para pelaku tetap diberikan kesempatan pendidikan yang baik walaupun sudah menjadi tersangka.
“Pendekatan pada anak dan remaja 18 tahun ke bawah apa yang bisa diberikan kepada mereka, impian mereka, apa kekurangan atau sesuatu yang tidak mendapat perhatian dari lingkungan terhadap anak-anak remaja ini sehingga bisa menyalurkan potensi-potensi bakat dan sebagainya,” Ucap Kak Seto, Rabu (4/12)
Selain itu, Kak Seto juga turut berpesan kepada instansi terkait seperti kepolisian dan Pemda untuk terus membina generasi muda agar tidak salah jalan ke arah yang merusak.
Selain itu, jika ada tindak pidana yang dilakukan remaja di bawah umur, orang tua dapat melaporkannya kepada Seksi Perlindungan Anak atau Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Wali Kota mungkin juga pemberdayaan tadi sehingga bila ada sesuatu terjadi pada remaja mungkin bila mengadu ke KPAI mungkin terlalu jauh tapi seksi Perlindungan Anak sudan ada sehingga lebih dekat dan dapat menampung berbagai kebutuhan anak-anak dan remaja yang tidak terpenuhi selama ini,” kuncinya. (*)