SINJAI, Suara Jelata—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tercatat pada tahun 2019, tercatat jumlah Janda dan duda untuk semua usia sebanyak 11.849 jiwa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai Drs. Akmal menyebutkan dari data tersebut, status Cerai Hidup sebanyak 1.966 Jiwa dan status Cerai Mati sebanyak 9.883 Jiwa.
“Data ini dari periode Januari sampai Bulan Desember tahun 2019,” kata Akmal, Senin (6/1/2020).
Dari data yang ada, sebagian besar penduduk yang masuk dalam status cerai hidup adalah penduduk usia produktif, yakni berusia 25 sampai dengan 60 tahun.
“Dari 1.966 penduduk yang berstatus cerai hidup, terdapat 1.529 orang merupakan penduduk usia 25 sampai 60 tahun dan cerai mati tercatat sebanyak 3.799 orang,” ungkapnya.
Sementara Perempuan dengan Usia dibawah 25 Tahun dengan status Cerai Hidup 61, Cerai Mati 11 dan Perempuan Usia Diatas 60 Tahun Cerai Hidup 376, dan Cerai Mati 6.073 orang.
Takwa