Suasana sidang paripurna DPRD Sinjai, (Dok. Izhar)
SINJAI, Suara Jelata—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Sinjai. Rabu, (05/2/2020).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal didampingi Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Sabir dan dihadiri oleh Para Anggota DPRD Sinjai.
“Reses Masa Sidang I Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai Masa Sidang I TA 2020 telah berakhir makanya hari ini kita Gelar Rapat Paripurna untuk merangkum Hasil reses Anggota DPRD. Rangkuman ini nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah,”ujar Ketua DPRD Sinjai, LukmanH Arsal.
Rapat paripurna tersebut diwarnai tanggapan dari para Anggota DPRD Sinjai, salah satunya Anggota DPRD Musawwir. Ia menyampaikan bahwa dari hasil reses yang digelar, sejumlah usulan warga tidak semuanya menjadi kewenangan Pemerintah Daerah akan tetapi ada yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
Sementara itu anggota DPRD lainnya Takdir, meminta Ketua DPRD agar kiranya rapat paripurna dihadiri oleh OPD untuk mendengar langsung aspirasi Masyarakat.
“Makanya melalui kesempatan ini kami minta agar baik DPRD maupun Pemkab nantinya mengkoordinasikan hal ini kepada Pemerintah Provinsi, “Kuncinya.
Izhar