BONE, Suara Jelata— Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bone bersama personil Den Bekang XIV-44-01 Bone, melakukan pemangkasan pohon yang dinilai membahayakan masyarakat dan pengguna jalan di Jalan Gunung Jaya Wijaya, Kabupaten Bone. Sabtu, (08/02/2020).
Kalaksa BPBD Bone, Dray Vibrianto mengatakan, pemangkasan pohon dilakukan dengan teknik drop crotch pruning yaitu pengurangan mahkota pohon.
“Metode ini digunakan untuk mengurangi dahan, membuat space yang luas bagi sinar matahari dan pengguna jalan dengan tidak mengubah dan mengganggu fungsi pohon tersebut,” jelasnya.
Lanjut Dray Vibrianto, sebagai pencegahan antisipasi pohon yang dinilai membahayakan masyarakat, mereka melakukan dua tindakan. Yang pertama, kalau pohon sudah mati ditebang, kedua, pohon yang masih bisa diselamatkan cukup dilakukan pemangkasan tanpa merubah dan mengganggu fungsi pohon.
“Kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang sengaja mematikan pohon-pohon pelindung, kalau dianggap berbahaya, silahkan lapor ke BLHD untuk mendapatkan advice apakah harus dipangkas atau ditebang, setelah itu disampaikan kepada kami untuk ditindak lanjuti,” kuncinya.
Taqwa