News

Protes Perlakuan DO, FPR Sulsel Juga Suarakan Kasus Mahasiswa Sinjai

×

Protes Perlakuan DO, FPR Sulsel Juga Suarakan Kasus Mahasiswa Sinjai

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, Suara Jelata — Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Sulawesi Selatan (FPR Sulsel) kembali menggelar aksi di depan kampus Sekolah Tinggi Manajemen Ilmu Komputer (STMIK) Akba, Jalan Perintis Kemerdekaan VII, Senin, (16/3/20).

Aksi yang berlangsung selama lebih satu jam ini menyoroti soal sikap kampus STMIK Akba yang men-Droup Out (DO) 11 mahasiswanya karena menggelar aksi memprotes kebijakan kampus.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Aksi ini dilakukan dengan orasi ilmiah secara bergiliran, pembentangan spanduk, dan aksi teatrikal yang menggambarkan soal kondisi kampus yang sedang darurat demokrasi.

“Kami di DO secara sepihak oleh kampus tanpa memberikan ruang pembelaan terhadap kami, SK DO dikeluarkan tanpa proses mekanisme Komisi Etik, jelas keputusan tersebut sangatlah tidak mendasar dan tidak dapat didiamkan saja,” ujar Fatur salah satu mahasiswa yang di DO dalam orasinya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Misbah, menurutnya kebijakan kampus mengeluarkan SK DO kepada 11 mahasiswa mencerminkan watak fasisme birokrasi kampus.

Hal ini menurutnya menyalahi prinsip penyelenggaraan dan bertentangan dengan semangat utama Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Menyampaikan pendapat di muka umum telah dijamin oleh konstitusi, kampus haruslah menghargai karena itu merupakan hak asasi yang melekat pada diri manusia. Menggelar aksi mengkritisi kebijakan kampus bukanlah hal ilegal, dan sikap anti kritik birokrasi kampus dengan mengeluarkan SK DO kepada 11 mahasiswa jelas bukanlah sebuah solusi,” jelasnya.

Diketahui, mengenai status 11 mahasiswa, 6 di antaranya telah mengurus surat pindah ke kampus STMIK Handayani. Sementara 5 lainnya tetap terus mengupayakan pencabutan SK DO.

“Sesegara mungkin kami akan ajukan gugatan ke PTUN, karena sejauh ini kami melihat kinerja dari LLDIKTI Wilayah 9 dan Ombudsman perwakilan Sulsel tidak serius menangani masalah kami,” keluh Misbah.

Dalam aksi kali ini, massa aksi juga turut menyuarakan soal kasus kekerasan akademik yang marak terjadi di Sulawesi Selatan.

“Seperti kasus DO 2 mahasiswa IAIM Sinjai, 29 mahasiswa UKI Paulus Makassar, dan 22 mahasiswa Universitas Cokrominoto Palopo” lengkap Misbah.

Laporan: Tim SJ